Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif (Dok. Ist)

Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Ade Ary, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

Baca Juga :  Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

“Proses penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah itu diberkas, dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucap Ade Ary.

Perpanjangan penahanan ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap akhir.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau untuk mengetahui perkembangan selanjutnya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Berita Terkait

Macron dan Paus Leo XIV Sepakat Dukung Perdamaian di Ukraina dan Gaza
Belajar dari Australia, Pemerintah RI Siapkan Aturan Medsos untuk Anak
Atap Mushola Bahrul Ulum di Kediri Rusak Parah Diduga Disambar Petir
Penerimaan Siswa Baru di Ponorogo Tahun Ajaran 2025/2026 Dilakukan Secara Online, Tersedia Empat Jalur
Cara Cek KK Online dengan Mudah dan Cepat
Pemerintah Kota Palembang Lakukan Antisipasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau
Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan
Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Narkoba di Sumut

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 15:34 WIB

Macron dan Paus Leo XIV Sepakat Dukung Perdamaian di Ukraina dan Gaza

Friday, 16 May 2025 - 15:30 WIB

Belajar dari Australia, Pemerintah RI Siapkan Aturan Medsos untuk Anak

Friday, 16 May 2025 - 15:20 WIB

Atap Mushola Bahrul Ulum di Kediri Rusak Parah Diduga Disambar Petir

Friday, 16 May 2025 - 15:18 WIB

Penerimaan Siswa Baru di Ponorogo Tahun Ajaran 2025/2026 Dilakukan Secara Online, Tersedia Empat Jalur

Friday, 16 May 2025 - 14:51 WIB

Pemerintah Kota Palembang Lakukan Antisipasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Susu cokelat (Dok. Ist)

Lifestyle

Minum Susu Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Bahaya?

Friday, 16 May 2025 - 15:23 WIB