Prabowo Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh dan Lindungi Kepentingan Investor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi tuntutan elemen buruh dengan menghapuskan sistem yang dinilai tidak berpihak kepada kelas pekerja.

“Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).

Namun, ia juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo juga berjanji untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam waktu tiga bulan.

 

Selain itu, ia meminta DPR RI untuk membentuk Undang-Undang Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.

“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, Prabowo berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Ia juga akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” tandas Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat memenuhi tuntutan buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru