Prabowo Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh dan Lindungi Kepentingan Investor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi tuntutan elemen buruh dengan menghapuskan sistem yang dinilai tidak berpihak kepada kelas pekerja.

“Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).

Namun, ia juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo juga berjanji untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam waktu tiga bulan.

 

Selain itu, ia meminta DPR RI untuk membentuk Undang-Undang Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.

“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.

Baca Juga :  Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, Prabowo berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Ia juga akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” tandas Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat memenuhi tuntutan buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB