Prabowo Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh dan Lindungi Kepentingan Investor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi tuntutan elemen buruh dengan menghapuskan sistem yang dinilai tidak berpihak kepada kelas pekerja.

“Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).

Namun, ia juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo juga berjanji untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam waktu tiga bulan.

 

Selain itu, ia meminta DPR RI untuk membentuk Undang-Undang Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.

“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.

Baca Juga :  Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, Prabowo berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Ia juga akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” tandas Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat memenuhi tuntutan buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru