Puan Maharani Akan Kawal Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa UII Pemohon Uji UU TNI

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Ketiganya merupakan pemohon uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Puan mengatakan, dirinya akan menanyakan siapa yang melakukan intimidasi, apa alasannya, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan Puan saat memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5).

“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

Diketahui, ketiga mahasiswa tersebut mengajukan uji formil terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

Namun, setelah permohonan itu diajukan, mereka didatangi oleh orang tak dikenal dan diduga mengalami intimidasi. Kasus ini pun memunculkan perhatian publik, termasuk dari pimpinan legislatif seperti Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa sebagai Ketua DPR, ia akan mengawal kasus ini dan memastikan mahasiswa yang menggunakan hak konstitusionalnya tetap mendapat perlindungan hukum.

Berita Terkait

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terbaru

Cara Cek Ongkir JNT Cargo

Teknologi

3 Cara Cek Ongkir JNT Cargo dengan Mudah dan Akurat

Monday, 15 Dec 2025 - 14:14 WIB