Selamat Tinggal Bandung! Wacana Rancaekek, Nagreg, dan 13 Kecamatan Gabung Kabupaten Baru

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya pembentukan Kabupaten Bandung Timur, tengah ramai diperbincangkan. Kabupaten Bandung, sebagai salah satu wilayah terpadat di Jawa Barat dengan populasi lebih dari 3 juta jiwa dan luas wilayah 1.768 km², dianggap perlu dimekarkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik. Kepadatan penduduk yang mencapai 2.100 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2025 semakin memperkuat argumen ini.

Rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur ini mendapat perhatian luas. Jika disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah sekitar 4.699,35 km². Wacana ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan diskusi, terutama mengenai wilayah administratif yang akan tergabung.

Kabupaten Bandung Timur: Potensi dan Tantangan

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur diharapkan mampu mengurangi beban administrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung. Dengan wilayah yang lebih luas dan penduduk yang tersebar, pemekaran ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan responsivitas pemerintah daerah. Namun, proses pemekaran ini juga akan menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait pembagian sumber daya, infrastruktur, dan penataan wilayah.

Potensi ekonomi Kabupaten Bandung Timur juga perlu dikaji secara mendalam. Wilayah ini memiliki potensi pertanian, perindustrian, dan pariwisata yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, perencanaan yang matang dan pengelolaan sumber daya yang efektif sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan di daerah baru ini.

Wilayah Administratif yang Tergabung

Sebanyak 15 kecamatan direncanakan akan bergabung ke dalam Kabupaten Bandung Timur. Pemilihan kecamatan-kecamatan ini tentu didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti letak geografis, kepadatan penduduk, dan potensi ekonomi. Berikut rincian kecamatan yang diusulkan:

  • Cimenyan (Luas wilayah: 53,08 km², Wilayah administratif: 2 kelurahan dan 7 desa)
  • Cilengkrang (Luas wilayah: 30,12 km², Wilayah administratif: 6 desa)
  • Cileunyi (Luas wilayah: 31,58 km², Wilayah administratif: 6 desa)
  • Bojongsoang (Luas wilayah: 27,81 km², Wilayah administratif: 6 desa)
  • Rancaekek (Luas wilayah: 45,25 km², Wilayah administratif: 1 kelurahan dan 13 desa)
  • Cicalengka (Luas wilayah: 35,99 km², Wilayah administratif: 12 desa)
  • Solokanjeruk (Luas wilayah: 24,01 km², Wilayah administratif: 7 desa)
  • Cikancung (Luas wilayah: 40,14 km², Wilayah administratif: 9 desa)
  • Nagreg (Luas wilayah: 49,3 km², Wilayah administratif: 8 desa)
  • Paseh (Luas wilayah: 51,03 km², Wilayah administratif: 12 desa)
  • Majalaya (Luas wilayah: 25,36 km², Wilayah administratif: 11 desa)
  • Ciparay (Luas wilayah: 46,18 km², Wilayah administratif: 14 desa)
  • Pacet (Luas wilayah: 91,94 km², Wilayah administratif: 13 desa)
  • Ibun (Luas wilayah: 54,57 km², Wilayah administratif: 12 desa)
  • Kertasari (Luas wilayah: 152,07 km², Wilayah administratif: 8 desa)
Baca Juga :  Bekerjasama dengan Pemkab, Polres Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis

Kecamatan Rancaekek diwacanakan sebagai ibu kota Kabupaten Bandung Timur. Pemilihan ini tentunya mempertimbangkan aksesibilitas, infrastruktur, dan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.

Analisis Lebih Lanjut

Proses pemekaran wilayah memerlukan kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Aspek-aspek penting yang perlu dipertimbangkan antara lain: dampak terhadap anggaran daerah, pembagian aset dan sumber daya, penataan wilayah, dan pembangunan infrastruktur. Kajian yang mendalam sangat penting untuk memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan menguntungkan semua pihak.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam proses pemekaran ini. Pendapat dan aspirasi masyarakat perlu didengarkan dan dipertimbangkan untuk memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Timur di masa depan.

Berita Terkait

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Sunday, 4 January 2026 - 10:50 WIB

Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB