Swarawarta.co.id – Sopir minibus berinisial HS yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
HS juga langsung ditahan oleh polisi setelah dilakukan serangkaian penyidikan.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika korban sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, dilansir detikJabar, Sabtu (10/5/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor tewas setelah tertabrak dan terseret oleh mobil yang dikendarai oleh HS.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bakso sapi? Siapa yang bisa menolak semangkuk bakso sapi hangat…
SwaraWarta.co.id - Uji Pengetahuan (UP) dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan gerbang terakhir yang harus…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara belut berkembang biak? Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang sangat…
SwaraWarta.co.id - Dalam menjaga ibadah sehari-hari, kesucian diri melalui wudhu adalah syarat utama sebelum melaksanakan…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai berapa anak Sheila Marcia sering kali muncul di benak netizen yang…
Beberapa waktu terakhir, rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Jalan…