Swarawarta.co.id – Sopir minibus berinisial HS yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
HS juga langsung ditahan oleh polisi setelah dilakukan serangkaian penyidikan.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika korban sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, dilansir detikJabar, Sabtu (10/5/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor tewas setelah tertabrak dan terseret oleh mobil yang dikendarai oleh HS.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
SwaraWarta.co.id – KLJ September 2025 kapan cair? Bagi para penerima bantuan sosial, pertanyaan "KLJ September…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan peristiwa G30S 1965? Peristiwa G30S 1965 adalah salah satu…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon guru profesional, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah gerbang terakhir sebelum menempuh…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara buka blokir BN? Pernah mengalami kartu ATM BNI atau layanan…
SwaraWarta.co.id - Surat Keterangan Belum Menikah, atau yang sering disingkat SKBM, adalah dokumen administratif yang…
SwaraWarta.co.id - iPhone 17 Pro Max hadir sebagai puncak inovasi terbaru Apple pada tahun 2025.…