Swarawarta.co.id – Sopir minibus berinisial HS yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
HS juga langsung ditahan oleh polisi setelah dilakukan serangkaian penyidikan.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika korban sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, dilansir detikJabar, Sabtu (10/5/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor tewas setelah tertabrak dan terseret oleh mobil yang dikendarai oleh HS.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
swarawarta.co.id - Relawan Bara JP mempertimbangkan ulang posisinya sebagai pendukung Presiden Joko Widodo jika beliau…
swarawarta.co.id - Sebuah kasus perundungan dan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang…
swarawarta.co.id - Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, telah menyebabkan gangguan…
Berencana liburan atau perjalanan dinas ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara? Jangan khawatir soal biaya! Kabupaten…
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, lebih dari sekadar proyek pembangunan pusat pemerintahan baru.…
Mencari penginapan nyaman dengan harga terjangkau di Deli Serdang, Sumatera Utara, bukanlah hal yang sulit.…