Sopir Minibus yang Menabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sopir minibus berinisial HS yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.

HS juga langsung ditahan oleh polisi setelah dilakukan serangkaian penyidikan.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan tragis ini terjadi ketika korban sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.

“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, dilansir detikJabar, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas, Unggahan Misterius Muncul

Korban yang mengendarai sepeda motor tewas setelah tertabrak dan terseret oleh mobil yang dikendarai oleh HS.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Narkoba di Sumut
Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat
Khofifah Tegaskan Tak Setuju dengan Sebutan Anak Nakal, Tekankan Pendidikan Karakter dan Pendekatan Positif
Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha
Polri Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!
Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar
Jadwal Pencairan Gaji 13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025 Diumumkan Sri Mulyani, Ini Nominal dan Komponen yang Ikut Cair

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 09:10 WIB

Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Narkoba di Sumut

Friday, 16 May 2025 - 08:44 WIB

Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat

Friday, 16 May 2025 - 08:37 WIB

Khofifah Tegaskan Tak Setuju dengan Sebutan Anak Nakal, Tekankan Pendidikan Karakter dan Pendekatan Positif

Friday, 16 May 2025 - 08:31 WIB

Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha

Thursday, 15 May 2025 - 21:22 WIB

Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!

Berita Terbaru

Berita

Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat

Friday, 16 May 2025 - 08:44 WIB

Olahraga

Persebaya Surabaya Berambisi Menang Meski Tanpa Paul Munster

Friday, 16 May 2025 - 08:26 WIB