Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menyampaikan bahwa kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Suwanti di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga dipicu oleh motif dendam.

Pelaku yang diketahui bernama Muhamad Zidan (25), disebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, yakni sebagai keponakan.

“Kalau motifnya karena cekcok mulut saja, karena ketidaksepemahaman apa kali, mungkin cekcok dengan korban. Sehingga dia punya rasa dendam, berhari-hari (ditahan),” kata Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga puncaknya semalam, sekira pukul 21.00 WIB, dia melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

AKP Suyoko menjelaskan bahwa Zidan diduga nekat menghabisi nyawa bibinya karena sering terlibat pertengkaran dengan korban. Ketegangan yang berulang diyakini menjadi pemicu utama tindakan keji tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lakukan Pemeriksaan HIV pada Pekerja Tempat Hiburan Malam

“Kalau hubungan pelaku sama korban kalau dilihat dari hubungan keluarga, dia (pelaku) masih keponakannya,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian, dan kini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh latar belakang peristiwa tragis itu.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB