Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan (Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran hutan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Tiongkok mengeluarkan peringatan oranye untuk potensi kebakaran hutan dan padang rumput yang berlaku dari tanggal 1 hingga 5 Mei 2025.

Peringatan ini dikeluarkan karena meningkatnya risiko kebakaran selama libur panjang Hari Buruh. Tingkat peringatan oranye ini merupakan yang kedua tertinggi dalam sistem peringatan kebakaran di Tiongkok.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kantor Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Padang Rumput Nasional bersama Kementerian Manajemen Darurat (MEM). Wilayah yang berisiko tinggi meliputi provinsi Hebei, Shanxi, Henan, dan Shaanxi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap potensi kebakaran dan memastikan sistem peringatan dini berjalan dengan baik.

Selain itu, mereka juga harus memperkuat pengendalian sumber api dan bersiap siaga menghadapi risiko kebakaran.

Baca Juga :  Pramono Anung dan Rano Karno Janjikan Kemudahan KJP, Transportasi Gratis, dan Penguatan Budaya Betawi di Kampanye Perdana

Langkah pencegahan sangat penting karena hutan dan padang rumput di Tiongkok tergolong rawan terbakar. Kebakaran jenis ini bahkan termasuk dalam delapan bencana alam utama di negara tersebut.

Namun, kabar baiknya, menurut pejabat dari Kementerian Manajemen Darurat, Yang Xudong, jumlah kebakaran hutan di Tiongkok terus menurun.

Pada tahun 1950 hingga 1989, tercatat sekitar 16.000 kebakaran setiap tahun. Angka ini menurun menjadi 6.000 kebakaran per tahun antara 1990 hingga 2020. Sejak 2021, jumlahnya bahkan turun drastis menjadi kurang dari 1.000 kasus per tahun.

Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh ulah manusia, seperti membakar sampah sembarangan atau kelalaian lainnya. Lebih dari 90 persen kasus kebakaran tidak disebabkan oleh faktor alam.

Baca Juga :  Dikenal dengan Kualitasnya yang Unggul, Inilah Jenis-jenis Jaket dari Brand Rei

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran. Tiongkok sendiri memiliki sistem peringatan empat tingkat: merah (tertinggi), oranye, kuning, dan biru (terendah).

Dengan adanya peringatan oranye kali ini, pemerintah meminta masyarakat untuk lebih waspada. Petugas juga diminta untuk bersiap menghadapi kemungkinan kebakaran dengan cepat dan sigap.

Biasanya, saat libur panjang, banyak orang mengunjungi hutan atau tempat wisata alam lainnya. Karena itulah, risiko kebakaran bisa meningkat, sehingga semua pihak diharapkan lebih berhati-hati dan menjaga lingkungan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB