Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun di Kota Bekasi.
“Sedang didalami oleh Sat Reskrim Restro Bekasi Kota,” kata Ade Ary
Kasus ini diduga melibatkan seorang anak berusia 8 tahun yang merupakan teman korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LP juga sudah diterima, sudah juga ada proses BAP gitu kan, ya gitu. Kita juga akan melakukan pendampingan-pendampingan baik itu pelaku maupun korban gitu, kita lakukan,” ujar Novrian saat dikonfirmasi
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga turut memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.
SwaraWarta.co.id - Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2025, akan…
SwaraWarta.co.id – Cara menghilangkan komedo bisa dilakukan dimana saja. Komedo memang menjadi masalah kulit yang…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana seorang dokter bisa mengetahui penyakit hanya dengan memeriksa gejala…
SwaraWarta.co.id - Apa kabar calon pendidik masa depan? Jika kamu sedang mempersiapkan diri untuk Pendidikan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa nama akun Zoom-mu tidak mencerminkan identitasmu yang sebenarnya, atau bahkan…
SwaraWarta.co.id - Menghitung persen sering kali menjadi momok bagi sebagian orang, terutama yang tidak akrab…