Hari Santri Nasional: ASN Ponorogo Diharuskan Pakai Pakaian Ala Santri

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan aturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko menjelaskan bahwa mulai 14 Oktober, seluruh ASN diharuskan mengenakan pakaian tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga hingga tingkat kantor desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sesuai surat edaran yang ditandatangani Pj. Bupati Ponorogo, per 14 Oktober ini seluruh ASN diinstruksikan untuk mengenakan pakaian ala santri untuk menyambut Hari Santri 22 Oktober ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko di Ponorogo, Senin.

Baca Juga :  Jokowi Syok Harga Bapok di Kalimantan dan Jawa Hampir Sama

Sapto menambahkan bahwa pemakaian pakaian ala santri sudah menjadi tradisi khas di Kabupaten Ponorogo saat menyambut Hari Santri. Dia berharap masyarakat umum juga turut mengenakannya.

Selama sembilan hari, ASN pria diharapkan memakai sarung, baju Muslim, dan peci, sementara ASN wanita mengenakan busana muslimah.

Masyarakat non-Muslim juga diimbau untuk menyesuaikan pakaian mereka agar tetap menghormati semangat Hari Santri Nasional.

“Ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan kegiatan ini dan menjadi semacam tradisi baru di Ponorogo,” katanya

Tidak hanya ASN dan masyarakat umum, dia juga menghimbau tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelajar dari SD hingga SMA untuk mengenakan pakaian ala santri.

Sapto menegaskan bahwa memakai sarung itu nyaman dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB