Hari Santri Nasional: ASN Ponorogo Diharuskan Pakai Pakaian Ala Santri

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan aturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko menjelaskan bahwa mulai 14 Oktober, seluruh ASN diharuskan mengenakan pakaian tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga hingga tingkat kantor desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sesuai surat edaran yang ditandatangani Pj. Bupati Ponorogo, per 14 Oktober ini seluruh ASN diinstruksikan untuk mengenakan pakaian ala santri untuk menyambut Hari Santri 22 Oktober ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko di Ponorogo, Senin.

Baca Juga :  Polwan Jakarta Utara Bantu Pulihkan Trauma Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Sapto menambahkan bahwa pemakaian pakaian ala santri sudah menjadi tradisi khas di Kabupaten Ponorogo saat menyambut Hari Santri. Dia berharap masyarakat umum juga turut mengenakannya.

Selama sembilan hari, ASN pria diharapkan memakai sarung, baju Muslim, dan peci, sementara ASN wanita mengenakan busana muslimah.

Masyarakat non-Muslim juga diimbau untuk menyesuaikan pakaian mereka agar tetap menghormati semangat Hari Santri Nasional.

“Ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan kegiatan ini dan menjadi semacam tradisi baru di Ponorogo,” katanya

Tidak hanya ASN dan masyarakat umum, dia juga menghimbau tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelajar dari SD hingga SMA untuk mengenakan pakaian ala santri.

Sapto menegaskan bahwa memakai sarung itu nyaman dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru