Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun di Kota Bekasi.
“Sedang didalami oleh Sat Reskrim Restro Bekasi Kota,” kata Ade Ary
Kasus ini diduga melibatkan seorang anak berusia 8 tahun yang merupakan teman korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“LP juga sudah diterima, sudah juga ada proses BAP gitu kan, ya gitu. Kita juga akan melakukan pendampingan-pendampingan baik itu pelaku maupun korban gitu, kita lakukan,” ujar Novrian saat dikonfirmasi
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga turut memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.