Berita

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

SwaraWarta.co.id – Berapa nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Program ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja bergaji rendah, termasuk guru honorer, sebagai upaya menjaga daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU 2025 sebesar Rp 600.000, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

Pencairan diupayakan dimulai sejak awal Juni 2025, kemudian secara bertahap hingga pertengahan bulan, melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI.

Jadwal Pencairan dan Proses

Pencairan dialokasikan sejak awal Juni hingga Juli 2025, diproses secara langsung ke rekening penerima atau sistem Himbara. Estimasi waktu pencairan sejak pembaruan data rekening adalah sekitar 3–5 hari.

Namun, masih banyak penerima mengeluhkan notifikasi “Data Masih Diverifikasi” saat memeriksa status BSU di portal resmi atau aplikasi JMO.

Ini menunjukkan proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung sesuai ketentuan Permenaker No. 5/2025.

Deputy Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyarankan peserta untuk rutin mengecek status secara berkala.

Syarat dan Cara Cek

Penerima harus WNI, aktif menjadi peserta BPJS hingga April–Mei 2025, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pengecekan bisa dilakukan melalui:

  1. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau portal Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id.
  2. Aplikasi JMO/Jamsostek Mobile, dengan login, lalu pilih “Cek Eligibilitas BSU”.

Jika status “layak”, pekerja wajib memperbarui nomor rekening aktif, utamanya Himbara agar dana dapat segera masuk.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 memberikan bantuan langsung Rp 600.000 kepada pekerja bergaji rendah selama dua bulan sekaligus. Pencairan mulai Juni, dengan proses verifikasi yang ketat. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin cek status; jika muncul status “diverifikasi”, lakukan update data rekening agar pencairan tidak tertunda.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

15 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

15 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

16 hours ago

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…

21 hours ago

Cara Daftar M-Banking Sumsel Babel Tanpa ke Bank, Praktis, Mudah, dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…

22 hours ago

One Piece Episode 1186: Kapan Rilis dan Apa yang Bisa Ditunggu?

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…

24 hours ago