Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

- Redaksi

Friday, 13 June 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Program ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja bergaji rendah, termasuk guru honorer, sebagai upaya menjaga daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU 2025 sebesar Rp 600.000, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga :  Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Masyarakat Dihimbau Waspada

Pencairan diupayakan dimulai sejak awal Juni 2025, kemudian secara bertahap hingga pertengahan bulan, melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI.

Jadwal Pencairan dan Proses

Pencairan dialokasikan sejak awal Juni hingga Juli 2025, diproses secara langsung ke rekening penerima atau sistem Himbara. Estimasi waktu pencairan sejak pembaruan data rekening adalah sekitar 3–5 hari.

Namun, masih banyak penerima mengeluhkan notifikasi “Data Masih Diverifikasi” saat memeriksa status BSU di portal resmi atau aplikasi JMO.

Ini menunjukkan proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung sesuai ketentuan Permenaker No. 5/2025.

Deputy Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyarankan peserta untuk rutin mengecek status secara berkala.

Baca Juga :  Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Syarat dan Cara Cek

Penerima harus WNI, aktif menjadi peserta BPJS hingga April–Mei 2025, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pengecekan bisa dilakukan melalui:

  1. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau portal Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id.
  2. Aplikasi JMO/Jamsostek Mobile, dengan login, lalu pilih “Cek Eligibilitas BSU”.

Jika status “layak”, pekerja wajib memperbarui nomor rekening aktif, utamanya Himbara agar dana dapat segera masuk.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 memberikan bantuan langsung Rp 600.000 kepada pekerja bergaji rendah selama dua bulan sekaligus. Pencairan mulai Juni, dengan proses verifikasi yang ketat. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin cek status; jika muncul status “diverifikasi”, lakukan update data rekening agar pencairan tidak tertunda.

Baca Juga :  Mengenal Stage di Mario + Rabbids Sparks of Hope

 

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru