Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) 1945 telah membawa perubahan signifikan dalam dinamika hubungan antara Presiden dan Parlemen. Sebelum amandemen, sistem cenderung terpusat pada Presiden. Pasca amandemen, terdapat pergeseran menuju sistem yang lebih seimbang dan demokratis.
Amandemen secara signifikan mengurangi kekuasaan absolut Presiden. Meskipun Presiden tetap menjadi kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan eksekutif, kekuasaannya kini lebih terkontrol dan terimbangi oleh Parlemen. Presiden tidak lagi memiliki kekuasaan yang sepenuhnya tanpa batas.
Setiap kebijakan penting yang dikeluarkan Presiden membutuhkan persetujuan atau setidaknya dukungan dari Parlemen. Hal ini menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Mekanisme check and balances menjadi lebih efektif, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan partisipasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hubungan Presiden dan Parlemen kini lebih interaktif dan kolaboratif. Presiden harus aktif bernegosiasi dan membangun konsensus dengan Parlemen untuk meloloskan kebijakannya. Fraksi-fraksi di Parlemen mewakili berbagai kepentingan dan suara rakyat.
Presiden perlu menjalin hubungan baik dengan berbagai fraksi untuk memperoleh dukungan. Proses ini mencerminkan demokrasi deliberatif, dimana dialog, negosiasi, dan kompromi menjadi kunci keberhasilan pengambilan keputusan. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat krusial untuk stabilitas politik.
Fraksi-fraksi di Parlemen berperan vital dalam proses pembuatan kebijakan. Mereka mewakili beragam kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga Presiden harus mampu mengakomodasi kepentingan tersebut. Koalisi dan negosiasi antar fraksi menjadi hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan pasca amandemen.
Amandemen UUD 1945 juga memperkuat peran Parlemen dalam mengawasi kinerja eksekutif. Parlemen tidak hanya membuat undang-undang, tetapi juga bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Mekanisme pengawasan yang lebih ketat, seperti hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat, memberikan Parlemen alat untuk memastikan akuntabilitas Presiden. Transparansi dalam pengambilan keputusan menjadi lebih terjamin.
Tujuan utama amandemen UUD 1945 adalah untuk menciptakan stabilitas politik. Dengan menyeimbangkan kekuasaan eksekutif dan legislatif, diharapkan konflik yang tidak produktif dapat diminimalisir. Kestabilan politik yang kuat sangat penting untuk pembangunan nasional.
Hubungan kerja yang harmonis antara Presiden dan Parlemen akan memperkuat legitimasi kedua lembaga dan menciptakan iklim politik yang kondusif untuk pembangunan. Ini juga akan menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Amandemen UUD 1945 telah mengubah secara fundamental hubungan antara Presiden dan Parlemen di Indonesia. Sistem yang lebih seimbang dan demokratis telah tercipta, mengarah pada pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada komitmen kedua lembaga untuk bekerja sama demi kepentingan bangsa.
Meskipun tantangan masih ada, perubahan ini menandai perkembangan positif dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ke depannya, perlu terus diupayakan peningkatan kualitas komunikasi dan kerjasama antara Presiden dan Parlemen untuk mencapai pemerintahan yang ideal.
SwaraWarta.co.id – Berapa nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan BPNT tahap 2 untuk periode April–Juni…
SwaraWarta.co.id - Nama gelandang naturisasi Timnas Indonesia, Thom Haye, kembali mengemuka di bursa transfer Liga…
SwaraWarta.co.id - Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Keduanya baru…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan, meskipun…
SwaraWarta.co.id - Liburan sekolah sebentar lagi tiba. Banyak warga Malang mulai merasa bosan dengan tempat…