swarawarta.co.id – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kabupaten Temanggung.
Dalam pernyataannya, Agus Setyawan meminta para guru di tingkat SD dan SMP untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun kepada orang tua atau wali murid.
“Saya mewanti-wanti, jangan ada praktik pungli di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP dalam naungan Pemkab Temanggung. Kalau ada, laporkan ke Pak Camat, atau laporkan ke saya langsung. Masyarakat bisa laporkan melalui media sosial saya. Termasuk DM instagram saya,” katanya di hadapan ratusan warga Desa Kertosari, Kecamatan Jumo saat acara Wiwit Panen Kopi 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Setyawan juga menyatakan bahwa dia terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika menemukan praktik pungli di sekolah. Menurutnya, pungli bertentangan dengan norma hukum dan dapat merusak mental seseorang untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Agus Setyawan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Temanggung dan memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan adil bagi semua siswa.
Para guru diharapkan dapat lebih bersyukur dengan honor resmi yang mereka terima dan tidak mencari pemasukan tambahan yang tidak resmi.
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, nama Mohan Hazian ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi salah satu topik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek chat WA yang sudah dihapus? Pernahkah Anda merasa penasaran saat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana memulai percakapan dengan wanita? Pernahkah Anda merasa lidah mendadak kelu saat ingin…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana perkembangan media sosial sejak awal kemunculannya hingga saat ini? Media sosial telah…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara transfer DANA ke BCA yang bisa Anda lakukan. Di era…
SwaraWarta.co.id - Apakah merokok membatalkan puasa? Memasuki bulan suci Ramadhan, banyak pertanyaan muncul mengenai hal-hal…