KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Dalam OTT tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, mulai dari Kepala Dinas PUPR OKU hingga beberapa anggota DPRD OKU.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut melibatkan penyelenggara negara, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.

Baca Juga :  Akhirnya Sah! Anggita Sari dan Rindra Pramadyo Resmi Jadi Suami Istri, Keluarga Fuji Hadiri Pernikahan Mereka

KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan KPK belum merinci apakah pejabat negara lainnya turut terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB