Teknologi

Cara Cek BSU di Aplikasi JMO: Panduan Lengkap untuk Pekerja

SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah cara cek BSU di aplikasi JMO. Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan para pekerja untuk meringankan beban ekonomi.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini proses pengecekan status penerimaan BSU semakin mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek BSU di aplikasi JMO, memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Cek BSU Lewat JMO?

Aplikasi JMO adalah inovasi layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memudahkan pekerja mengakses berbagai informasi dan layanan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Selain fitur cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengkinian data, hingga pengajuan klaim JHT, JMO juga menjadi kanal penting untuk mengetahui status kepesertaan Anda terkait BSU. Data penerima BSU sendiri bersumber utama dari BPJS Ketenagakerjaan, menjadikan aplikasi JMO sebagai salah satu jalur terpercaya untuk melakukan pengecekan.

Langkah-Langkah Cek BSU di Aplikasi JMO

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status penerimaan BSU Anda melalui aplikasi JMO:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) di smartphone Anda.
  2. Daftar atau Login Akun:
    • Jika Belum Punya Akun: Pilih “Buat Akun Baru” dan ikuti proses registrasi dengan mengisi data diri lengkap (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif, nomor telepon aktif), serta membuat kata sandi. Anda akan diminta melakukan verifikasi melalui email dan SMS.
    • Jika Sudah Punya Akun: Langsung masuk dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
  3. Akses Menu Informasi Peserta: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Info Peserta” atau “Profil” dalam aplikasi.
  4. Cari Informasi BSU: Pada halaman informasi peserta, Anda akan melihat berbagai detail terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian yang berkaitan dengan BSU atau bantuan pemerintah. Biasanya, akan ada notifikasi khusus jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
  5. Verifikasi Status Penerima: Jika ada menu atau notifikasi “Cek status BSU”, klik menu tersebut. Anda mungkin akan diminta untuk memasukkan kembali beberapa data diri seperti NIK untuk verifikasi ulang. Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Persyaratan Umum Penerima BSU

Penting untuk diingat bahwa tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Umumnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal sesuai ketentuan yang berlaku (misalnya, Rp 3,5 juta per bulan atau UMP/UMK di daerah Anda).
  • Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah (seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM).

Penting untuk Diperhatikan

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi mekanisme penyaluran BSU serta kriteria dan cara pengecekan yang paling mutakhir. Meskipun aplikasi JMO adalah salah satu kanal utama, selalu pantau informasi terbaru dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan akurasi data.

Dengan JMO, pengecekan BSU menjadi lebih praktis dan efisien. Pastikan Anda memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai hak-hak Anda sebagai pekerja.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

7 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

8 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

8 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

8 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

10 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago