SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah cara cek BSU di aplikasi JMO. Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan para pekerja untuk meringankan beban ekonomi.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini proses pengecekan status penerimaan BSU semakin mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek BSU di aplikasi JMO, memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Cek BSU Lewat JMO?
Aplikasi JMO adalah inovasi layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memudahkan pekerja mengakses berbagai informasi dan layanan tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Selain fitur cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengkinian data, hingga pengajuan klaim JHT, JMO juga menjadi kanal penting untuk mengetahui status kepesertaan Anda terkait BSU. Data penerima BSU sendiri bersumber utama dari BPJS Ketenagakerjaan, menjadikan aplikasi JMO sebagai salah satu jalur terpercaya untuk melakukan pengecekan.
Langkah-Langkah Cek BSU di Aplikasi JMO
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status penerimaan BSU Anda melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan Instal Aplikasi JMO: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) di smartphone Anda.
- Daftar atau Login Akun:
- Jika Belum Punya Akun: Pilih “Buat Akun Baru” dan ikuti proses registrasi dengan mengisi data diri lengkap (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif, nomor telepon aktif), serta membuat kata sandi. Anda akan diminta melakukan verifikasi melalui email dan SMS.
- Jika Sudah Punya Akun: Langsung masuk dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
- Akses Menu Informasi Peserta: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Info Peserta” atau “Profil” dalam aplikasi.
- Cari Informasi BSU: Pada halaman informasi peserta, Anda akan melihat berbagai detail terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian yang berkaitan dengan BSU atau bantuan pemerintah. Biasanya, akan ada notifikasi khusus jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
- Verifikasi Status Penerima: Jika ada menu atau notifikasi “Cek status BSU”, klik menu tersebut. Anda mungkin akan diminta untuk memasukkan kembali beberapa data diri seperti NIK untuk verifikasi ulang. Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
Persyaratan Umum Penerima BSU
Penting untuk diingat bahwa tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Umumnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah.
- Memiliki gaji atau upah maksimal sesuai ketentuan yang berlaku (misalnya, Rp 3,5 juta per bulan atau UMP/UMK di daerah Anda).
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah (seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM).
Penting untuk Diperhatikan
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi mekanisme penyaluran BSU serta kriteria dan cara pengecekan yang paling mutakhir. Meskipun aplikasi JMO adalah salah satu kanal utama, selalu pantau informasi terbaru dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan akurasi data.
Dengan JMO, pengecekan BSU menjadi lebih praktis dan efisien. Pastikan Anda memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai hak-hak Anda sebagai pekerja.