SwaraWarta.co.id – Pemerintah Iran menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayahnya, menyusul tingginya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik AS-Iran dan isu pengamanan awak diplomatik.
Menurut sumber di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran, pemerintah Iran telah melakukan pertemuan awal dengan pihak Indonesia, menawarkan dukungan logistik dan jaminan keamanan untuk WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.
Dukungan itu mencakup kemudahan pengurusan dokumen perjalanan, akses ke transportasi darat menuju bandara, serta pengawalan keamanan apabila dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak awal konflik berkecamuk di wilayah Timur Tengah terutama setelah serangan udara Amerika Serikat ke fasilitas nuklir Iran, jumlah WNI di Teheran dan kota-kota sekutunya tercatat mencapai ratusan. KBRI Teheran telah menetapkan status siaga II, terus memantau kondisi WNI dan mengimbau mereka mempersiapkan diri jika situasi memburuk.
Sebelumnya, selama evakuasi tahap awal sekitar 96 WNI berhasil dievakuasi menuju Azerbaijan melalui jalur darat, dan saat ini mereka dipulangkan secara bertahap menggunakan penerbangan komersial dari Baku ke Jakarta.
Langkah serupa kini dikawal atas kerja sama pihak Iran, yang menyediakan moda transportasi darat aman, posko transit, dan bantuan konsuler di wilayah perbatasan.
Dubes RI untuk Iran, Roy Soemirat, yang ditugaskan pada Maret 2025, hadir langsung dalam koordinasi bilateral tersebut.
Keterlibatan Kemenlu RI, terutama Direktorat Perlindungan WNI ditegaskan melalui keterangan tertulis yang menyatakan keselamatan dan evakuasi warga menjadi “prioritas utama”.
Adapun wacana memperluas mekanisme kerja sama bilateral juga tengah dibahas, termasuk kemungkinan kesepakatan jangka panjang untuk pemulangan WNI dalam situasi darurat, mirip format repatriasi narapidana atau pencari suaka. Peningkatan ini diharapkan memudahkan respons cepat di masa depan.
Secara umum, langkah Iran memfasilitasi kepulangan WNI dinilai sebagai bentuk konkret diplomasi dan tanggung jawab negara tuan rumah dalam menjamin keselamatan warga negara asing di tengah gejolak regional.