Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai

- Redaksi

Sunday, 29 June 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial N dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaa oleh seorang pria berinisial J, yang juga merupakan guru ngaji dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Pemerkosaan terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Majalaya, namun ironisnya, mereka diminta untuk berdamai dengan pelaku. Pelaku kemudian menikahi korban, tetapi hanya sehari setelah pernikahan, pelaku menceraikan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi psikis N sangat terguncang dan kondisinya memprihatinkan. N bahkan berencana untuk berhenti kuliah karena trauma yang dialaminya [1].

Baca Juga :  Menikahkan Korban Pemerkosaan dan Pelaku Bukan Solusi, Ternyata Ini Alasannya!

Berita Terkait

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terkait

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terbaru

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB