Kejari Ponorogo Sita Rp3,17 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita barang bukti baru berupa uang tunai senilai Rp3,175 miliar dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo.

Uang tersebut disita dari tiga saksi berbeda, yaitu AZ dengan nominal Rp2,7 miliar yang digunakan sebagai uang muka pembelian tanah, serta MLH dan BS dengan nominal Rp300 juta dan Rp175 juta yang merupakan pelunasan utang pribadi tersangka Syamhudi Arifin.

Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2024. Penyitaan uang tunai ini menambah daftar barang bukti yang telah diamankan sebelumnya, yaitu 14 kendaraan berupa bus pariwisata dan mobil pribadi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil praktik haram tersebut.

 

Kasintel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa penyitaan uang tunai ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dan langsung dimasukkan ke rekening penampungan lainnya sebagai bentuk transparansi.

’Uang digunakan untuk pembelian tanah dan pembayaran utang,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Selasa (24/6).

Pihak Kejari akan terus melengkapi berkas perkara untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan

Berita Terkait

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru