Kapolri Perintahkan Insiden Pemukulan Jurnalis Diusut Tuntas

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar insiden pemukulan terhadap jurnalis diusut tuntas. Insiden itu terjadi ketika Jenderal Sigit menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

“Saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Jenderal Sigit meminta maaf atas terjadinya insiden itu dan menyatakan bahwa terduga pelaku bukanlah ajudannya, tetapi salah seorang anggota tim pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden itu terjadi saat para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit di Stasiun Tawang.

“Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” kata Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya

Menurut keterangan, insiden pemukulan itu terjadi ketika seorang anggota tim pengamanan meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Salah satu jurnalis, Makna Zaezar dari Kantor Berita Antara Foto, diserang dan dipukul di kepala oleh terduga pelaku.

Usai pemukulan itu, terdengar ancaman kepada jurnalis tersebut. Jenderal Sigit memerintahkan agar insiden ini diusut tuntas dan meminta maaf atas terjadinya insiden itu.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan jurnalis saat melakukan tugas peliputan.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru