Kapolri Perintahkan Insiden Pemukulan Jurnalis Diusut Tuntas

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar insiden pemukulan terhadap jurnalis diusut tuntas. Insiden itu terjadi ketika Jenderal Sigit menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

“Saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Jenderal Sigit meminta maaf atas terjadinya insiden itu dan menyatakan bahwa terduga pelaku bukanlah ajudannya, tetapi salah seorang anggota tim pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden itu terjadi saat para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit di Stasiun Tawang.

“Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” kata Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jakarta Selatan

Menurut keterangan, insiden pemukulan itu terjadi ketika seorang anggota tim pengamanan meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Salah satu jurnalis, Makna Zaezar dari Kantor Berita Antara Foto, diserang dan dipukul di kepala oleh terduga pelaku.

Usai pemukulan itu, terdengar ancaman kepada jurnalis tersebut. Jenderal Sigit memerintahkan agar insiden ini diusut tuntas dan meminta maaf atas terjadinya insiden itu.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan jurnalis saat melakukan tugas peliputan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru