MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (24/6/2025).

MUI menilai kegiatan tersebut menyimpang dan memalukan. Anwar, perwakilan MUI, berharap peserta pesta gay dapat menyadari kesalahan mereka dan memahami dampaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap agar mereka yang digerebek tersebut memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

 

“Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah,” lanjutnya.

Menurut Anwar,

jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, berpotensi berdampak terhadap punahnya populasi manusia.

Ia juga menyebut perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berharap semua pihak dapat sadar akan kesalahan mereka.

MUI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai moral dan agama.

“Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB