MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (24/6/2025).

MUI menilai kegiatan tersebut menyimpang dan memalukan. Anwar, perwakilan MUI, berharap peserta pesta gay dapat menyadari kesalahan mereka dan memahami dampaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap agar mereka yang digerebek tersebut memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Membayar Hutang Puasa Ramadhan

 

“Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah,” lanjutnya.

Menurut Anwar,

jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, berpotensi berdampak terhadap punahnya populasi manusia.

Ia juga menyebut perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berharap semua pihak dapat sadar akan kesalahan mereka.

MUI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai moral dan agama.

“Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru