MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (24/6/2025).

MUI menilai kegiatan tersebut menyimpang dan memalukan. Anwar, perwakilan MUI, berharap peserta pesta gay dapat menyadari kesalahan mereka dan memahami dampaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap agar mereka yang digerebek tersebut memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lowongan Kerja EXPORT IMPORT STAFF PT Wilmar Nabati Indonesia Penempatan Bogor Mei Tahun 2025 (Resmi)

 

“Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah,” lanjutnya.

Menurut Anwar,

jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, berpotensi berdampak terhadap punahnya populasi manusia.

Ia juga menyebut perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berharap semua pihak dapat sadar akan kesalahan mereka.

MUI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai moral dan agama.

“Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB