Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan diumumkan setelah semuanya terkumpul.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap baru akan diberikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga :  Presiden Turki Cetuskan Aliansi Negara Muslim Untuk Lawan Israel?

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama

• PT Nurham

• PT Melia Raymond Perkasa

• PT Kawai Sejahtera

Pencabutan izin ini dilakukan karena sebagian lahan tambang perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

 

Pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wapres Gibran

Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan di kawasan Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi penting di Indonesia.

Berita Terkait

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita Terkait

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Friday, 8 August 2025 - 17:06 WIB

Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Berita Terbaru

Perbasi Jakarta membina atlet, gelar kompetisi, dan kembangkan basket di ibu kota untuk prestasi nasional dan internasional

Advertorial

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 Aug 2025 - 10:36 WIB