Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung (Dok. Ist)

Kejagung (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi kebijakan pencegahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

Menurut Harli, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025 dan proses itu berlangsung selama 12 jam.

Baca Juga :  Erick Thohir Bangga, Timnas Putri Indonesia Lolos Final Piala AFF 2024

“Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” imbuhnya.

Pemeriksaan Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun.

Pengadaan ini diduga tidak efektif karena sebelumnya Kemendikbudristek telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan hasilnya tidak memuaskan .

Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam pemerintahan

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!
Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI
Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan
Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik
Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara
Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 10:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Saturday, 28 June 2025 - 09:49 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina

Saturday, 28 June 2025 - 08:10 WIB

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

kuliner

Liburan ke Bukittinggi? Jangan Lewatkan 7 Kuliner Khas Ini!

Saturday, 28 Jun 2025 - 10:01 WIB