Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung (Dok. Ist)

Kejagung (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi kebijakan pencegahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

Menurut Harli, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025 dan proses itu berlangsung selama 12 jam.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

“Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” imbuhnya.

Pemeriksaan Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun.

Pengadaan ini diduga tidak efektif karena sebelumnya Kemendikbudristek telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan hasilnya tidak memuaskan .

Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam pemerintahan

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terbaru

Cara Membuat Laporan yang Baik dan Benar

Pendidikan

5 Cara Membuat Laporan yang Baik dan Benar: Langkah Demi Langkah

Tuesday, 12 Aug 2025 - 14:24 WIB