swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AT yang tega membunuh istrinya berinisial TS (20) di Kampung Sawiat, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Korban diketahui sedang hamil tiga bulan saat kejadian.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 11 Juni, dan korban meninggal setelah menderita sembilan luka bacokan senjata tajam. Aksi keji pelaku bahkan membuat tangan kiri korban terputus setelah ditebas menggunakan parang.
Kepala Kampung Sawiat, Martinus Krenat, meminta agar pelaku ditindak tegas dan dihukum atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban tengah mengandung dalam usia kehamilan sekitar tiga bulan. Korban juga baru saja diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 untuk tenaga kesehatan,” kata Martinus.
Pembunuhan ini memicu emosi warga setempat dan menimbulkan keharusan akan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.