Ratusan PPPK di Ponorogo Menunggu SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

Meskipun telah lolos seleksi tahap pertama 2024, proses birokrasi yang panjang membuat mereka belum menerima SK hingga pertengahan Juni ini.

“Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 357 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih terjebak dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Proses ini bukan hanya formalitas, tetapi juga melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK.

Baca Juga :  Polres Jombang Berhasil Sita Ribuan Botol Miras hingga Amankan 4 Orang Penjual

“BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

Para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena SK belum keluar. Banyak di antara mereka yang menantikan status resmi sebagai abdi negara.

“Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur, membuat harapan para PPPK untuk segera menerima SK pengangkatan masih belum terwujud.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB