Ratusan PPPK di Ponorogo Menunggu SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

Meskipun telah lolos seleksi tahap pertama 2024, proses birokrasi yang panjang membuat mereka belum menerima SK hingga pertengahan Juni ini.

“Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 357 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih terjebak dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Proses ini bukan hanya formalitas, tetapi juga melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK.

Baca Juga :  5 Keutamaan Malam Nuzulul Qur'an yang Memiliki Keistimewaan

“BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

Para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena SK belum keluar. Banyak di antara mereka yang menantikan status resmi sebagai abdi negara.

“Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur, membuat harapan para PPPK untuk segera menerima SK pengangkatan masih belum terwujud.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB