Surakarta Raih Penghargaan dari IGA 2023

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta Raih IGA 2023 Sebagai Kota Inovativ-SwaraWarta.co.id (Sumber: SuaraBaru.id)

SwaraWarta.co.id – Kabar baik diterima oleh masyarakat Surakarta karena daerahnya mendapatkan penghargaan tingkat Nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surakarta menjadi satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini.

Ini tentunya menjadi kebanggan tersendiri bagi seluruh warga Kota Surakarta.

Apa yang diterima Kota Surakarta, yakni berhasil meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif pada Inovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi untuk pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.

Baca Juga :  Terkuak, Ini Alasan Relawan Anies Baswedan Dukung Pramono-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024

Dia menyampaikan bahwa Surakarta, bersama enam kota lainnya seperti Padang, Banjarmasin, Solok, Tangerang, Yogyakarta, dan Tangerang Selatan, memperoleh predikat Kota Sangat Inovatif.

Terkait hal ini, dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada warganya di Kota Solo.

Pemerintah Kota Surakarta menciptakan inovasi yang populer di kalangan masyarakat, yaitu Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS).

Melalui ULAS, warga dapat menyampaikan saran, masukan, dan keluh kesah terkait kondisi di Kota Surakarta.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, secara aktif menindaklanjuti berbagai keluhan yang diterima melalui ULAS.

Diketahui ada total 48 inovasi yang telah diciptakan oleh Pemkot Surakarta dan terdaftar dalam IGA 2023.

Baca Juga :  Pencuri Motor Dihakimi Massa di Leuwisadeng, Bogor

Di samping ULAS, terdapat inovasi unggulan lainnya seperti Besuk Kiamat atau Belasungkawa Kirim Akta Kematian.

Program ini dijalankan oleh Dispendukcapil Kota Surakarta, di mana akta kematian bagi warga yang meninggal dunia akan segera diterbitkan dalam waktu 1×24 jam.

Terdapat pula inovasi lain seperti Masdarling untuk masyarakat sadar lingkungan, Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak (SILA KIA), dan SAPU KUWAT yang merupakan hasil inovasi Disdukcapil Surakarta,

Juga inovasi lain, yakni mengintegrasikan layanan kelahiran dari berbagai tempat seperti rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin, dan bidan praktik mandiri dengan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan.

Selain itu, terdapat inovasi lain bernama E-Tanov, yang merupakan elektronik data inovasi.

Baca Juga :  Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, kepada Teguh Prakosa di Kantor Kemendagri Jakarta pada Selasa (12/12).

Ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga Surakarta.***

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB