SEBUAH Perusahaan Di Indonesia Bernama Rake Corp Yang Bergerak Dibidang Alat Kesehatan Ingin Menjual Produknya Seharga USD 27/Pcs Ke Perusahaan

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus transfer pricing yang melibatkan Rake Corp, perusahaan alat kesehatan Indonesia, dan BER Company di Singapura, menyoroti praktik penghindaran pajak yang semakin canggih. Rake Corp menjual produknya seharga USD 27/pcs ke BER Company, tetapi tidak secara langsung. Transaksi melibatkan LO Company, perusahaan afiliasi Rake Corp di Hong Kong, sebuah negara yang dikenal sebagai tax haven.

Rake Corp menjual produknya ke LO Company dengan harga USD 13/pcs, jauh di bawah harga pasar. LO Company kemudian menjualnya ke BER Company dengan harga USD 27/pcs. Kejanggalan muncul karena pengiriman barang dilakukan langsung dari Rake Corp ke BER Company, sedangkan peran LO Company hanya sebatas penerbitan invoice. Ini menunjukkan adanya manipulasi transaksi untuk mengurangi kewajiban pajak.

Analisis Transfer Pricing pada Kasus Rake Corp

Praktik transfer pricing ini terjadi karena beberapa faktor kunci. Pertama, adanya pemanfaatan tax haven di Hong Kong. Dengan menjual produk dengan harga rendah ke perusahaan afiliasi di Hong Kong, Rake Corp memindahkan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah. Ini memungkinkan mereka untuk mengurangi beban pajak secara keseluruhan.

Kedua, transaksi yang dilakukan bersifat fiktif dan tidak wajar. Ketidaksesuaian antara harga jual Rake Corp ke LO Company dan harga jual LO Company ke BER Company, serta pengiriman barang langsung dari Rake Corp ke BER Company, menunjukkan adanya manipulasi transaksi untuk menyembunyikan laba sebenarnya.

Ketiga, motif utama dari praktik ini adalah penghindaran pajak. Dengan mengurangi laba yang dilaporkan di Indonesia, Rake Corp berhasil mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Ini merupakan pelanggaran prinsip kewajaran dalam transaksi antar perusahaan yang terkait.

Faktor-faktor Pendukung Transfer Pricing

  • Perbedaan Tarif Pajak yang Signifikan: Selisih besar antara tarif pajak di Indonesia dan Hong Kong menjadi insentif utama bagi Rake Corp untuk melakukan praktik ini.
  • Keterbatasan Pengawasan Pajak: Kurangnya pengawasan yang efektif atas transaksi antar perusahaan afiliasi internasional memungkinkan praktik transfer pricing untuk tetap berjalan.
  • Kompleksitas Transaksi Internasional: Kompleksitas transaksi internasional, termasuk berbagai perjanjian dan peraturan pajak, membuat sulit bagi otoritas pajak untuk mendeteksi dan mencegah praktik transfer pricing.
Baca Juga :  Doa Sesudah Makan Islam, Jangan Sampai Berbagi Rezeki sama Setan

Mekanisme Transfer Pricing yang Digunakan

Mekanisme yang digunakan oleh Rake Corp dapat dikategorikan sebagai cost-plus method yang telah dimanipulasi. Rake Corp menetapkan harga jual ke afiliasinya (LO Company) jauh di bawah biaya produksi ditambah margin keuntungan yang wajar. Selisih harga tersebut kemudian menjadi keuntungan LO Company di Hong Kong, yang pajaknya rendah.

Peran LO Company sebagai perusahaan perantara semu sangat krusial dalam skema ini. Mereka tidak menjalankan fungsi bisnis nyata selain penerbitan invoice. Dengan demikian, laba yang dihasilkan dari penjualan ke BER Company dialihkan ke LO Company, mengurangi laba yang dilaporkan di Indonesia.

Pergeseran laba (profit shifting) ini merupakan inti dari praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Rake Corp. Laba yang seharusnya diakui di Indonesia, dialihkan ke Hong Kong, sehingga mengurangi kewajiban pajak Rake Corp di Indonesia.

Baca Juga :  PADA TAHUN 2021, Dua Raksasa Teknologi Indonesia, Gojek Dan Tokopedia, Melakukan Merger Membentuk GoTo Group, Merger Ini Menciptakan Perusahaan

Dampak Transfer Pricing

Praktik transfer pricing seperti yang dilakukan oleh Rake Corp berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini menyebabkan penurunan penerimaan pajak negara, yang dapat mengurangi pendanaan untuk pembangunan dan layanan publik. Selain itu, hal ini juga menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan lain yang patuh pada peraturan pajak.

Untuk mencegah dan mendeteksi praktik transfer pricing, diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Peningkatan kapasitas dan kerja sama internasional antar otoritas pajak juga sangat penting dalam upaya memerangi praktik penghindaran pajak ini.

Kesimpulannya, kasus Rake Corp merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan celah hukum dan perbedaan tarif pajak untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Praktik transfer pricing seperti ini merusak sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan, serta merugikan negara secara ekonomi.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!
Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul
Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak
Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!
Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 16:08 WIB

Bagaimana Cara Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 5 August 2025 - 17:17 WIB

Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 5 August 2025 - 15:11 WIB

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Monday, 4 August 2025 - 14:59 WIB

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB