Categories: Pendidikan

SEBUAH Perusahaan Di Indonesia Bernama Rake Corp Yang Bergerak Dibidang Alat Kesehatan Ingin Menjual Produknya Seharga USD 27/Pcs Ke Perusahaan

Kasus transfer pricing yang melibatkan Rake Corp, perusahaan alat kesehatan Indonesia, dan BER Company di Singapura, menyoroti praktik penghindaran pajak yang semakin canggih. Rake Corp menjual produknya seharga USD 27/pcs ke BER Company, tetapi tidak secara langsung. Transaksi melibatkan LO Company, perusahaan afiliasi Rake Corp di Hong Kong, sebuah negara yang dikenal sebagai tax haven.

Rake Corp menjual produknya ke LO Company dengan harga USD 13/pcs, jauh di bawah harga pasar. LO Company kemudian menjualnya ke BER Company dengan harga USD 27/pcs. Kejanggalan muncul karena pengiriman barang dilakukan langsung dari Rake Corp ke BER Company, sedangkan peran LO Company hanya sebatas penerbitan invoice. Ini menunjukkan adanya manipulasi transaksi untuk mengurangi kewajiban pajak.

Analisis Transfer Pricing pada Kasus Rake Corp

Praktik transfer pricing ini terjadi karena beberapa faktor kunci. Pertama, adanya pemanfaatan tax haven di Hong Kong. Dengan menjual produk dengan harga rendah ke perusahaan afiliasi di Hong Kong, Rake Corp memindahkan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah. Ini memungkinkan mereka untuk mengurangi beban pajak secara keseluruhan.

Kedua, transaksi yang dilakukan bersifat fiktif dan tidak wajar. Ketidaksesuaian antara harga jual Rake Corp ke LO Company dan harga jual LO Company ke BER Company, serta pengiriman barang langsung dari Rake Corp ke BER Company, menunjukkan adanya manipulasi transaksi untuk menyembunyikan laba sebenarnya.

Ketiga, motif utama dari praktik ini adalah penghindaran pajak. Dengan mengurangi laba yang dilaporkan di Indonesia, Rake Corp berhasil mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Ini merupakan pelanggaran prinsip kewajaran dalam transaksi antar perusahaan yang terkait.

Faktor-faktor Pendukung Transfer Pricing

  • Perbedaan Tarif Pajak yang Signifikan: Selisih besar antara tarif pajak di Indonesia dan Hong Kong menjadi insentif utama bagi Rake Corp untuk melakukan praktik ini.
  • Keterbatasan Pengawasan Pajak: Kurangnya pengawasan yang efektif atas transaksi antar perusahaan afiliasi internasional memungkinkan praktik transfer pricing untuk tetap berjalan.
  • Kompleksitas Transaksi Internasional: Kompleksitas transaksi internasional, termasuk berbagai perjanjian dan peraturan pajak, membuat sulit bagi otoritas pajak untuk mendeteksi dan mencegah praktik transfer pricing.

Mekanisme Transfer Pricing yang Digunakan

Mekanisme yang digunakan oleh Rake Corp dapat dikategorikan sebagai cost-plus method yang telah dimanipulasi. Rake Corp menetapkan harga jual ke afiliasinya (LO Company) jauh di bawah biaya produksi ditambah margin keuntungan yang wajar. Selisih harga tersebut kemudian menjadi keuntungan LO Company di Hong Kong, yang pajaknya rendah.

Peran LO Company sebagai perusahaan perantara semu sangat krusial dalam skema ini. Mereka tidak menjalankan fungsi bisnis nyata selain penerbitan invoice. Dengan demikian, laba yang dihasilkan dari penjualan ke BER Company dialihkan ke LO Company, mengurangi laba yang dilaporkan di Indonesia.

Pergeseran laba (profit shifting) ini merupakan inti dari praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Rake Corp. Laba yang seharusnya diakui di Indonesia, dialihkan ke Hong Kong, sehingga mengurangi kewajiban pajak Rake Corp di Indonesia.

Dampak Transfer Pricing

Praktik transfer pricing seperti yang dilakukan oleh Rake Corp berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini menyebabkan penurunan penerimaan pajak negara, yang dapat mengurangi pendanaan untuk pembangunan dan layanan publik. Selain itu, hal ini juga menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan lain yang patuh pada peraturan pajak.

Untuk mencegah dan mendeteksi praktik transfer pricing, diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Peningkatan kapasitas dan kerja sama internasional antar otoritas pajak juga sangat penting dalam upaya memerangi praktik penghindaran pajak ini.

Kesimpulannya, kasus Rake Corp merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan celah hukum dan perbedaan tarif pajak untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Praktik transfer pricing seperti ini merusak sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan, serta merugikan negara secara ekonomi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Download Netflix di Laptop: Nonton Offline di Mana Saja!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download Netflix di laptop? Pernahkah kamu ingin menonton film atau serial…

3 hours ago

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Berapa gaji karyawan dapur MBG? Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya…

3 hours ago

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

SwaraWarta.co.id - Memang benar isu kenaikan gaji PNS 2025 sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi terbaru,…

4 hours ago

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

SwaraWarta.co.id - Krisis baru menghantam sektor kuliner Singapura, di mana gelombang penutupan restoran terjadi dalam…

11 hours ago

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara membuat surat sakit yang perlu Anda ketahui. Pernahkah Anda tiba-tiba…

12 hours ago

30 SOAL PTS Informatika Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2025

Berikut 30 soal PTS Informatika Kelas 7 semester 1 Kurikulum Merdeka tahun 2025 beserta kunci…

23 hours ago