SwaraWarta.co.id – Untuk cara cek NIK BSU Kemnaker dipastikan Anda harus terhubung dengan internet. Seperti yang diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kembali membuka pintu bagi para pekerja untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi dengan memberikan bantuan langsung sebesar Rp 600.000, yang disalurkan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025.
Menurut data terbaru, sekitar 2,45 juta pekerja telah menerima tahap I BSU, dan 1,25 juta lainnya masih dalam proses verifikasi sebagai bagian dari tahap II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses verifikasi ini melibatkan data aktif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan pendataan rekening bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia.
Begini Cara Cek NIK BSU Kemnaker
- Melalui situs resmi Kemnaker
- Akses laman: bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima”
- Masukkan NIK (16 digit) dan kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”
- Sistem akan memunculkan salah satu dari dua notifikasi:
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
- “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
- Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi formulir dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”, lalu sistem akan memberikan status verifikasi awal dari BPJS.
- Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status kelayakan Anda.
Tahapan Pencairan dan Alasan Belum Cair
Setelah lolos verifikasi BPJS dan validasi Kemnaker, bantuan akan ditransfer ke rekening Anda melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh).
Pencairan tahap kedua diperkirakan dilakukan pada awal hingga pertengahan Juli 2025.
Ada berbagai alasan mengapa BSU belum cair, seperti rekening tidak aktif, data HP/email belum diperbarui, atau masih dalam proses verifikasi oleh pihak bank.
Kemnaker dan BPJS mengimbau agar pekerja rutin memeriksa status melalui kanal resmi guna memastikan kejelasan bantuan.
Tips Aman dan Efektif
- Hanya gunakan kanal resmi (Kemnaker, BPJS, JMO), hindari informasi di grup WhatsApp atau media sosial yang tidak diverifikasi.
- Pastikan data NIK, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya dimasukkan dengan akurat untuk menghindari kesalahan verifikasi.
- Pantau mutasi rekening dan notifikasi dari bank untuk memastikan dana BSU telah masuk.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pekerja Indonesia dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU dan mendapatkan bantuan Rp 600.000 yang telah diumumkan pemerintah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang menantang.