SwaraWarta.co.id – Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus dilakukan oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia pada tahun 2025.
Proses ini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan administratif, termasuk seleksi PPG dan PPPK.
Apa Itu Verval Ijazah di Info GTK?
Proses verval dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah platform resmi Kemendikbud yang menyediakan layanan informasi data guru untuk memastikan keakuratan data pendidikan.
Langkah-Langkah Verval Ijazah di Info GTK 2025
- Login ke Portal Info GTK
Silakan login pada website Info GTK Kemendikbud melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun yang sudah terdaftar. Pastikan data dasar seperti NIK dan NUPTK sudah benar sebelum memulai proses verifikasi.
- Akses Menu Verval Ijazah
Setelah berhasil login, tekan tombol “Verval Ijazah” untuk memulai proses verifikasi. Jika sebelumnya pernah melakukan verifikasi ijazah, pilih opsi “Perbaikan Hasil Validasi” untuk melakukan pembaruan data.
- Lengkapi Data Ijazah
Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, NIM dan Nomor Ijazah dengan teliti dan akurat. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen ijazah asli yang dimiliki.
- Verifikasi Data
Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti untuk memastikan keabsahan ijazah. Setelah data lengkap diisi, tekan tombol “CEK” untuk memulai proses verifikasi otomatis.
Tips Sukses Verval Ijazah 2025
Untuk memastikan proses verval berjalan lancar, siapkan dokumen ijazah asli dan pastikan koneksi internet stabil. Lakukan pengecekan berkala pada status verifikasi dan segera lakukan perbaikan jika terdapat data yang tidak sesuai.
Verval ijazah di Info GTK 2025 merupakan langkah penting dalam memvalidasi kredibilitas pendidikan guru. Dengan mengikuti panduan ini, proses verifikasi dapat diselesaikan dengan mudah dan akurat, memastikan data guru tercatat dengan benar dalam sistem Kemendikbud.