Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Status ini memberikan legitimasi hukum bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakui sebagai bagian dari institusi pemerintah dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) yang setara dengan PPPK penuh waktu.

Hal ini menegaskan integrasi mereka dalam struktur ASN, meskipun dengan skema kerja yang lebih fleksibel. Pengangkatan ini dirancang untuk menampung tenaga honorer yang belum tertampung dalam seleksi PPPK 2024 sekaligus memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.

Hak dan Kewajiban sebagai ASN

Meski bekerja dengan jam terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta THR dan gaji ke-13. Mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji mereka ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perbedaan utama terletak pada jam kerja dan besaran gaji. PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang disesuaikan karakteristik pekerjaan dan anggaran instansi, umumnya sekitar 4 jam per hari.

Gaji mereka tidak mengikuti golongan seperti PPPK penuh waktu, tetapi mengacu pada UMP daerah.

Baca Juga :  Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Peluang Pengembangan

Masa kerja ditetapkan perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika performa baik, pegawai berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka jalan bagi karir jangka panjang di sektor pemerintahan.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu memang masuk dalam kategori ASN, memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi tanpa kepastian status selama ini.

 

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB