Apakah yang Menjadi Perbedaan Cara Pandang Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia
SwaraWarta.co.id – Apakah yang menjadi perbedaan cara pandang pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia? Pendirian sebuah negara tak semudah membalikkan telapak tangan.
Di balik lahirnya Republik Indonesia, terbentang perdebatan sengit namun konstruktif di antara para pendiri bangsa.
Perbedaan pandangan mengenai dasar negara menjadi salah satu topik paling krusial yang mewarnai proses perumusan konstitusi. Hal ini mencerminkan kekayaan intelektual dan keberagaman pemikiran yang ada pada masa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan utama terletak pada tiga kubu pemikiran besar: kelompok nasionalis, Islamis, dan sosialis-komunis. Kelompok nasionalis, yang dipelopori oleh tokoh seperti Soekarno dan Mohammad Yamin, menghendaki dasar negara yang bersifat inklusif, dapat merangkul semua golongan, dan melampaui sekat-sekat agama.
Dari pemikiran ini, lahirlah konsep Pancasila yang berintikan lima sila, di mana sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dirumuskan secara universal. Ini bertujuan untuk menghindari dominasi satu agama di atas agama lain, menciptakan persatuan dalam keberagaman.
Sebaliknya, kelompok Islamis yang diwakili oleh tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo dan Mohammad Natsir berjuang agar dasar negara mencerminkan ajaran Islam secara lebih eksplisit. Mereka mengusulkan Piagam Jakarta yang mencantumkan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bagi mereka, Islam bukan hanya agama, melainkan juga panduan hidup bernegara.
Sementara itu, kelompok sosialis-komunis, seperti yang diwakili oleh Tan Malaka (meski tidak terlibat langsung dalam perumusan Piagam Jakarta, idenya berpengaruh), memandang bahwa dasar negara harus berfokus pada keadilan sosial dan penghapusan kelas. Mereka menghendaki dasar negara yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara kolektif, terlepas dari isu agama atau nasionalisme murni.
Perdebatan ini mencapai puncaknya pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Melalui musyawarah mufakat, para pendiri bangsa akhirnya memutuskan untuk menghilangkan tujuh kata dari Piagam Jakarta demi menjaga persatuan bangsa Indonesia, terutama untuk mengakomodasi keberatan dari perwakilan Indonesia bagian timur yang mayoritas non-muslim.
Hasilnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang final, sebuah kompromi historis yang berhasil menyatukan perbedaan dan menjadi fondasi kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga hari ini. Pancasila tidak hanya menjadi ideologi, melainkan juga warisan berharga dari para pendiri bangsa yang memilih jalan musyawarah untuk mencapai konsensus.
Pemerintah mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Desember 2025. Total alokasi…
Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Soal Tematik Semester) Matematika…
Nama adalah doa, sebuah harapan yang orang tua berikan kepada buah hati mereka. Zoe, nama…
Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Soal Tematik) mata pelajaran…
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)…
Berikut ini adalah 30 soal Penilaian Tengah Semester (PTS) Bahasa Indonesia kelas 5 semester 1…