Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
SwaraWarta.co.id – Intip gaji PPPK paruh waktu 2025. Pemerintah resmi memberlakukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi penataan tenaga honorer.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi non-ASN atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah masing-masing.
Skema ini menawarkan fleksibilitas dengan jam kerja sekitar 4 jam per hari atau 18-19 jam per minggu, berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam sehari. Meski paruh waktu, pegawai tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Variasi Gaji Berdasarkan Daerah
Kisaran gaji PPPK Paruh Waktu bervariasi antarprovinsi, mengikuti perbedaan UMP:
Perbedaan signifikan ini mencerminkan penyesuaian dengan kondisi ekonomi daerah. Selain gaji, PPPK Paruh Waktu berhak atas tunjangan proporsional seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, tunjangan keluarga, dan fasilitas pendukung kerja.
Peluang Pengembangan Karir
Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan per tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika menunjukkan kinerja baik, mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan gaji sesuai Perpres No. 11/2024, mulai dari Golongan I (Rp 1,9 juta) hingga Golongan XVII (Rp 7,3 juta).
Skema ini tidak hanya menjamin penghasilan layak, tetapi juga membuka jalan bagi tenaga honorer untuk berkontribusi dalam pemerintahan dengan sistem kerja fleksibel.
Pemerintah mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Desember 2025. Total alokasi…
Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Soal Tematik Semester) Matematika…
Nama adalah doa, sebuah harapan yang orang tua berikan kepada buah hati mereka. Zoe, nama…
Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Soal Tematik) mata pelajaran…
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)…
Berikut ini adalah 30 soal Penilaian Tengah Semester (PTS) Bahasa Indonesia kelas 5 semester 1…