Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bansos ini berbeda dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nominal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp500.000, dan dijadwalkan cair pada 15 September 2025 melalui bank Himbara.
Bansos yang dimaksud adalah PKH Plus, khususnya untuk lansia dan penyandang disabilitas. Program ini memberikan tambahan bantuan kepada penerima PKH yang sudah masuk kategori lansia (di atas 70 tahun) atau penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
PKH Plus bukan sekadar tambahan dana pada program PKH reguler. Ini merupakan program yang dirancang untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Pemerintah menyadari bahwa lansia dan penyandang disabilitas seringkali menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi penopang hidup mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun. Total bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp2.000.000 per tahun. Penyaluran dilakukan secara berkala, memastikan KPM mendapatkan dukungan finansial yang berkelanjutan.
Untuk menerima PKH Plus, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria. Yang terpenting adalah termasuk dalam kategori lansia di atas 70 tahun atau penyandang disabilitas. Calon penerima juga harus terdaftar sebagai penerima manfaat PKH reguler.
Proses verifikasi dan validasi data calon penerima sangat penting. Pemerintah bekerja keras untuk memastikan bansos tepat sasaran, agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pencairan bansos PKH Plus di Jawa Timur, misalnya, dapat dilakukan melalui Bank Jatim atau kantor desa/kelurahan setempat. KPM di daerah lain mungkin memiliki mekanisme pencairan yang berbeda, sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Penting bagi KPM untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait pencairan bansos.
Sebelum pencairan, KPM perlu memastikan data kependudukan mereka, seperti NIK dan E-KTP, sudah valid dan terupdate. Data yang akurat akan mempermudah proses pencairan dan mencegah kendala yang mungkin terjadi selama proses pencairan dana.
Bansos PKH Plus diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan ini.
Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang membutuhkan, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif.
Meskipun artikel ini fokus pada PKH Plus, penting untuk diingat bahwa pemerintah memiliki berbagai program bansos lainnya. Informasi lengkap mengenai program-program tersebut dapat diperoleh melalui sumber resmi pemerintah. Selalu periksa informasi dari sumber terpercaya untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
Semoga informasi mengenai Bansos PKH Plus ini bermanfaat. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas.
SwaraWarta.co.id - Masjid Al-Aqsa, salah satu situs paling suci bagi umat Islam dan menjadi simbol…
SwaraWarta.co.id - Pasukan Israel kembali melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa malam, 28…
SwaraWarta.co.id - Kadar gula darah yang tinggi secara berkelanjutan dapat memicu masalah kesehatan serius seperti…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita sebagai pelajar dapat menyalurkan aspirasi secara demokratis? Sebagai bagian dari…
SwaraWarta.co.id - Anda pernah mengalami situasi dimana Direct Message (DM) Instagram tiba-tiba tidak bisa dibuka?…
SwaraWarta.co.id – Di era digital saat ini, melindungi dokumen pribadi dan profesional belum pernah sepenting ini.…