Menhub Perkirakan Puncak Arus Balik Liburan Natal dan Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024

- Redaksi

Monday, 25 December 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub Perkirakan Puncak Arus Balik pada 1-2 Januari 2024-SwaraWarta.co.id (Sumber: Sekretariat Kabinet)


SwaraWarta.co.idMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa puncak arus balik periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1-2 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menekankan bahwa meskipun sebelum tahun baru arus mudik mungkin tidak terlalu banyak karena banyak yang sudah mudik sebelumnya, namun di tanggal 1 dan 2 Januari 2024, terjadi puncak arus mudik.

Untuk mengatasi potensi kepadatan, Menteri Budi Karya Sumadi meminta penyedia layanan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian untuk membuka penjualan tiket lebih awal.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran pelayanan kepada para pemudik.

Baca Juga :  Kylian Mbappe Dituding Lebih Mementingkan Real Madrid daripada Timnas Prancis, Publik Pertanyakan Loyalitas Sang Kapten

Selain itu, beliau juga mencatat bahwa puncak arus mudik di hampir semua jalur terjadi pada 23 sampai 24 Desember, kecuali jalur laut yang membutuhkan waktu lebih lama.

Dalam tinjauan di Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Menteri Budi Karya Sumadi melaporkan bahwa jumlah pergerakan pemudik pada hari Senin mengalami penurunan.

Beberapa titik potensial kepadatan seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, Tol Cipali, dan Bandara Soekarno-Hatta ternyata mengalami kepadatan yang lebih rendah dari perkiraan Kementerian Perhubungan

Meskipun demikian, ada titik krusial yang masih mengalami kepadatan lalu lintas, yaitu Tol Cikupa.

Menteri Budi Karya Sumadi meminta pihak kepolisian dan operator jalan tol untuk terus berkoordinasi dalam mengatasi kepadatan di titik tersebut.

Baca Juga :  2 Barakuda Dikerahkan saat Pengesagan Warga Baru PSHT Surabaya

Ia juga berharap agar operator Astra bisa berkoordinasi dengan Polri untuk mencari solusi, seperti menggunakan metode contraflow jika diperlukan.

Menurut informasi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sebanyak 1.272.434 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 sampai dengan H-1 Hari Raya Natal 2023.

Angka ini mencakup arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol Utama, yaitu GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama.

Total volume lalu lintas ini meningkat 27,68 persen dibandingkan lalu lintas normal pada periode yang sama dan meningkat 10,23 persen dibandingkan dengan periode Natal 2022.

Distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menunjukkan mayoritas kendaraan menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) sebanyak 621.609 kendaraan (48,85 persen).

Baca Juga :  Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Kemudian arah Barat (Merak) sebanyak 359.766 kendaraan (28,27 persen), dan arah Selatan (Puncak) sebanyak 291.059 kendaraan (22,87 persen).

Menteri Budi Karya Sumadi secara positif mencatat bahwa setelah pengamatan di beberapa titik berpotensi macet seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, Tol Cipali, dan Bandara Soekarno-Hatta, semuanya berjalan dengan baik.

Namun, ia tetap menyoroti titik krusial, yaitu Tol Cikupa, yang membutuhkan perhatian khusus untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.

Dalam menghadapi situasi ini, koordinasi antara pihak terkait, termasuk operator jalan tol, kepolisian, dan pemerintah, menjadi kunci untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB