KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

- Redaksi

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pengembalian ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Latar Belakang Pengembalian Dana

Berdasarkan penuturan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, ia mengembalikan dana yang diperoleh dari penjualan kuota haji melalui biro perjalanannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah yang dikembalikan terdiri dari dua komponen: USD 4.500 untuk masing-masing dari 118 jemaah, serta tambahan USD 37.000. Total dana yang dikembalikan mencapai sekitar USD 568.500, meskipun KPK menyatakan bahwa jumlah pasti masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Bali United Siap Tampil Maksimal Lawan PSS Sleman demi Bangkit di Liga 1

Status Uang sebagai Barang Bukti

KPK menegaskan bahwa uang yang diterima tersebut dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Keberadaannya sangat penting untuk mendukung proses pembuktian dalam penyidikan.

Keterkaitan dengan Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 pada tahun 2024, yang kemudian dibagi dengan rasio 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini menyimpang dari Undang-Undang yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga adanya praktik jual-beli kuota khusus yang melibatkan biro perjalanan dan asosiasi, menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga :  KPK Temukan Dugaan Penyimpangan Harga Makanan dalam Program Gizi Nasional

Posisi Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah, yang merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji dan pemilik Uhud Tour, menyatakan bahwa ia merasa menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Ia mengklaim bahwa jemaahnya awalnya mendaftar melalui jalur furoda, tetapi kemudian ditawarkan visa haji khusus dengan iming-iming fasilitas VIP yang tidak sesuai kenyataan.

Tahap Penyidikan

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pengembalian uang oleh Khalid Basalamah merupakan salah satu perkembangan penting dalam penyidikan yang masih berlangsung.

KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas guna mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan calon jemaah haji Indonesia.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB