Categories: Ekonomi

Memasuki Pertengahan September, Pemerintah Perpanjang Pencairan Bansos Ini hingga Akhir 2025, Pastikan Status Anda Tidak Dicoret

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 (Juli-September) sedang berlangsung. KPM yang belum menerima dana disarankan untuk mengecek status kepesertaan di sistem SIKS-NG melalui operator atau pendamping sosial di desa/kelurahan mereka.

Status “SPM,” “SP2D,” atau “SI” menandakan bantuan masih dalam proses pencairan. Namun, status “exclude” berarti bantuan tidak akan cair. Beberapa alasan umum untuk status “exclude” meliputi deteksi pekerjaan atau penghasilan di atas upah minimum, ketidaksesuaian komponen keluarga dengan syarat PKH, indikasi keterlibatan dalam judi daring, atau penggunaan bansos yang tidak sesuai peruntukan.

Perpanjangan Bansos Beras

Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan bansos penebalan berupa beras untuk 18,27 juta KPM BPNT hingga akhir tahun 2025. Bansos ini memberikan alokasi 10 kg beras per bulan, atau 40 kg per tahun. Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama untuk alokasi September dan Oktober (20 kg), dan tahap kedua untuk November dan Desember (20 kg).

Sayangnya, bantuan penebalan uang tunai sebesar Rp400.000 tidak diperpanjang. Keputusan ini diambil untuk mendorong kemandirian masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Ketentuan dan Pembatasan Bansos

Pemerintah saat ini semakin memperketat aturan kepesertaan bansos. Terdapat pembatasan maksimal lima tahun untuk penerima bansos PKH, terutama bagi KPM yang masih produktif. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

Masyarakat yang sudah merasa mampu secara ekonomi didorong untuk mengajukan diri keluar dari program bansos. Hal ini akan memastikan efektivitas dan efisiensi program bantuan sosial, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

Detail Tambahan Mengenai Bansos PKH dan BPNT

PKH dan BPNT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat yang dibayarkan secara berkala, sedangkan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pembelian bahan pangan.

Syarat penerima PKH meliputi kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, BPNT memiliki kriteria penerima yang juga terdaftar dalam DTKS, umumnya mereka yang memiliki tingkat ekonomi rendah.

Pentingnya Peran Pendamping Sosial

Pendamping sosial memiliki peran krusial dalam memastikan penyaluran bansos berjalan lancar. Mereka membantu KPM dalam memahami prosedur, mengecek status bantuan, dan mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses pencairan. KPM dianjurkan untuk aktif berkomunikasi dengan pendamping sosial di wilayah mereka.

Kehadiran pendamping sosial juga membantu pemerintah dalam memantau penggunaan bansos dan memastikan bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Kerjasama antara KPM dan pendamping sosial sangat penting untuk keberhasilan program bansos ini.

Langkah-Langkah Pengecekan Status Bansos

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan KPM untuk mengecek status bansos mereka: pertama, kunjungi website resmi atau aplikasi yang ditunjuk pemerintah. Kedua, masukkan NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK). Ketiga, ikuti petunjuk yang tertera di website/aplikasi untuk melihat status pencairan bansos.

Jika terdapat kendala atau informasi yang kurang jelas, KPM dapat langsung menghubungi call center atau datang ke kantor layanan sosial setempat. Jangan ragu untuk bertanya dan meminta penjelasan detail terkait proses pencairan bansos.

Kesimpulan

Program bansos PKH dan BPNT merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dengan adanya transparansi informasi dan kerja sama antara pemerintah, pendamping sosial, dan KPM, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membuat Martabak Manis Anti Gagal dan Bisa Dilakukan di Rumah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap cara membuat martabak manis dengan mudah. Siapa yang bisa menolak…

3 days ago

Mengapa Waktu Revolusi Bulan Terhadap Bumi Lebih Pendek Dibanding Revolusi Bumi Terhadap Matahari?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa waktu revolusi bulan terhadap bumi lebih pendek…

3 days ago

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

SwaraWarta.co.id - Di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah yang terus memanas, Iran mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara Arab. Inti…

3 days ago

Langkah Pasti! Cara Hapus Akun Kredivo Secara Permanen dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memutuskan untuk berhenti menggunakan layanan PayLater adalah langkah besar menuju kesehatan finansial yang…

3 days ago

Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kemocengdari tali rafia? Menjaga kebersihan rumah tidak selalu harus mengeluarkan…

3 days ago

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa orang terkaya di dunia di tahun 2026 saat ini. Khusus di…

4 days ago