Inflasi Akhir Tahun 2024: Kenaikan Terkendali di Tengah Libur Panjang Nataru

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan bahwa pada bulan Desember 2024, tingkat inflasi bulanan menyentuh hingga angka 0,44 persen.

Pada catatan lain, inflasi tahunan (year-on-year) untuk bulan yang sama tercatat ada pada posisi sebesar 1,57 persen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut juga mencerminkan inflasi sepanjang tahun kalender 2024, yakni dari Januari hingga Desember, yang berada pada tingkat yang sama, yaitu 1,57 persen.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025, di Jakarta.

Pudji menjelaskan bahwa periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan inflasi, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Baca Juga :  Zulhas Mengumumkan Dukungan Penuh PAN untuk Pasangan Prabowo dan Gibran

Namun, kenaikan ini sebagian tertahan oleh penurunan tarif angkutan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi tertinggi di antara kelompok pengeluaran lainnya,

yakni sebesar 1,33 persen, dengan kontribusi terhadap inflasi nasional mencapai 0,38 persen.

Beberapa komoditas utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi di kelompok tersebut antara lain telur ayam ras, cabai merah, ikan segar, dan minyak goreng. Selain itu, beberapa bahan pangan lainnya seperti bawang putih, sawi hijau, daging ayam ras, dan beras juga mengalami kenaikan harga.

Namun, kontribusi komoditas tersebut terhadap inflasi nasional relatif kecil, yaitu hanya sebesar 0,01 persen.

BPS juga mencatat bahwa komponen harga bergejolak (volatile food) menunjukkan inflasi tertinggi di antara komponen lainnya, yaitu sebesar 2,04 persen.

Baca Juga :  Nat Philips Kembali ke Liverpool Setelah Dipinjamkan ke Celtic

Sementara itu, inflasi komponen inti berada pada tingkat 0,17 persen, dan inflasi pada komponen harga yang diatur oleh pemerintah hanya sebesar 0,03 persen.

Dari sisi geografis, sebanyak 35 provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Desember 2024, sedangkan tiga provinsi lainnya mencatatkan deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, yang mencapai 2,39 persen. Sebaliknya, deflasi terendah tercatat di Maluku, dengan penurunan harga sebesar 0,41 persen.

Jika dibandingkan secara tahunan, inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahunan pada November 2024, yang tercatat sebesar 1,55 persen.

Meski demikian, inflasi tahunan pada Desember 2024 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Desember 2023, di mana inflasi tahunan mencapai 2,61 persen.

Baca Juga :  Bagaimana Pengeluaran Pemerintah Dapat Meningkatkan PDB?

Secara keseluruhan, Pudji menyampaikan bahwa kenaikan inflasi pada akhir tahun 2024 sebagian besar dipengaruhi oleh tingginya permintaan terhadap sejumlah barang konsumsi selama periode libur panjang.

Namun, faktor penurunan tarif angkutan membantu mengurangi tekanan inflasi yang lebih besar.

Dengan demikian, inflasi nasional tetap berada pada level yang terkendali sepanjang tahun 2024.***

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB