Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp300 ribu.

Narasi yang beredar menyatakan uang tersebut dicetak untuk memperingati suatu peristiwa khusus. Namun, setelah diverifikasi, informasi ini adalah disinformasi.

Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang rupiah telah membantah keras kabar tersebut. Melalui kanal komunikasi resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan uang pecahan Rp300 ribu tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoaks serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar juga kabar palsu tentang uang baru Rp80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus HUT ke-80 RI. BI juga telah membantah dan menegaskan bahwa penerbitan terakhir uang peringatan (UPK) adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

Cara Membedakan Uang Peringatan yang Sah

Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Rupiah Khusus (URK) atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk peristiwa tertentu. Penerbitannya dilakukan secara terbatas dan diumumkan secara resmi. Contohnya adalah UPK 75 Tahun RI pada 2020 dan beberapa URK sebelumnya seperti seri Cagar Alam atau peringatan 100 tahun Bung Karno.

Uang pecahan Rp300 ribu yang beredar dalam kabar hoaks tersebut tidak termasuk dalam daftar uang yang pernah diterbitkan BI.

Langkah Bijak Menyikapi Informasi Keuangan

Untuk menghindari misinformasi, masyarakat dapat:

  1. Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  2. Mengecek fakta melalui sumber resmi seperti website bi.go.id atau media terpercaya.
  3. Menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131 atau WhatsApp 081131131131 untuk konfirmasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar pemerintah mengeluarkan uang Rp300 ribu adalah hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penyesatan informasi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

9 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

9 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

9 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

16 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

16 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

1 day ago