Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp300 ribu.

Narasi yang beredar menyatakan uang tersebut dicetak untuk memperingati suatu peristiwa khusus. Namun, setelah diverifikasi, informasi ini adalah disinformasi.

Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang rupiah telah membantah keras kabar tersebut. Melalui kanal komunikasi resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan uang pecahan Rp300 ribu tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoaks serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar juga kabar palsu tentang uang baru Rp80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus HUT ke-80 RI. BI juga telah membantah dan menegaskan bahwa penerbitan terakhir uang peringatan (UPK) adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

Cara Membedakan Uang Peringatan yang Sah

Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Rupiah Khusus (URK) atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk peristiwa tertentu. Penerbitannya dilakukan secara terbatas dan diumumkan secara resmi. Contohnya adalah UPK 75 Tahun RI pada 2020 dan beberapa URK sebelumnya seperti seri Cagar Alam atau peringatan 100 tahun Bung Karno.

Uang pecahan Rp300 ribu yang beredar dalam kabar hoaks tersebut tidak termasuk dalam daftar uang yang pernah diterbitkan BI.

Langkah Bijak Menyikapi Informasi Keuangan

Untuk menghindari misinformasi, masyarakat dapat:

  1. Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  2. Mengecek fakta melalui sumber resmi seperti website bi.go.id atau media terpercaya.
  3. Menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131 atau WhatsApp 081131131131 untuk konfirmasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar pemerintah mengeluarkan uang Rp300 ribu adalah hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penyesatan informasi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

15 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

15 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

16 hours ago

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…

21 hours ago

Cara Daftar M-Banking Sumsel Babel Tanpa ke Bank, Praktis, Mudah, dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…

22 hours ago

One Piece Episode 1186: Kapan Rilis dan Apa yang Bisa Ditunggu?

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…

24 hours ago