Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp300 ribu.

Narasi yang beredar menyatakan uang tersebut dicetak untuk memperingati suatu peristiwa khusus. Namun, setelah diverifikasi, informasi ini adalah disinformasi.

Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang rupiah telah membantah keras kabar tersebut. Melalui kanal komunikasi resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan uang pecahan Rp300 ribu tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoaks serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar juga kabar palsu tentang uang baru Rp80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus HUT ke-80 RI. BI juga telah membantah dan menegaskan bahwa penerbitan terakhir uang peringatan (UPK) adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

Cara Membedakan Uang Peringatan yang Sah

Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Rupiah Khusus (URK) atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk peristiwa tertentu. Penerbitannya dilakukan secara terbatas dan diumumkan secara resmi. Contohnya adalah UPK 75 Tahun RI pada 2020 dan beberapa URK sebelumnya seperti seri Cagar Alam atau peringatan 100 tahun Bung Karno.

Uang pecahan Rp300 ribu yang beredar dalam kabar hoaks tersebut tidak termasuk dalam daftar uang yang pernah diterbitkan BI.

Langkah Bijak Menyikapi Informasi Keuangan

Untuk menghindari misinformasi, masyarakat dapat:

  1. Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  2. Mengecek fakta melalui sumber resmi seperti website bi.go.id atau media terpercaya.
  3. Menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131 atau WhatsApp 081131131131 untuk konfirmasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar pemerintah mengeluarkan uang Rp300 ribu adalah hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penyesatan informasi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

SwaraWarta.co.id - Apa itu termul? Seringkali termul menjadi istilah yang ramai diperbincangkan dalam diskursus politik…

3 hours ago

Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Terjangkau dengan Fitur Produktivitas Premium

SwaraWarta.co.id - Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy Tab S10 Lite, tablet andalan terbaru yang menggabungkan produktivitas…

4 hours ago

Bagaimana Sejarah Lahirnya Ilmu Ekonomi Makro? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah lahirnya ilmu ekonomi makro? Ilmu ekonomi makro, yang mempelajari fenomena ekonomi…

4 hours ago

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

SwaraWarta.co.id - Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa…

4 hours ago

Update Bansos Hari Ini, Bukan Hanya PKH dan BPNT, KPM Golongan Tertentu Dapat Tambahan Rp400 Ribu dan Bantuan PIP

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan…

5 hours ago

Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai…

5 hours ago