Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp300 ribu.

Narasi yang beredar menyatakan uang tersebut dicetak untuk memperingati suatu peristiwa khusus. Namun, setelah diverifikasi, informasi ini adalah disinformasi.

Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang rupiah telah membantah keras kabar tersebut. Melalui kanal komunikasi resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan uang pecahan Rp300 ribu tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoaks serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar juga kabar palsu tentang uang baru Rp80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus HUT ke-80 RI. BI juga telah membantah dan menegaskan bahwa penerbitan terakhir uang peringatan (UPK) adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

Cara Membedakan Uang Peringatan yang Sah

Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Rupiah Khusus (URK) atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk peristiwa tertentu. Penerbitannya dilakukan secara terbatas dan diumumkan secara resmi. Contohnya adalah UPK 75 Tahun RI pada 2020 dan beberapa URK sebelumnya seperti seri Cagar Alam atau peringatan 100 tahun Bung Karno.

Uang pecahan Rp300 ribu yang beredar dalam kabar hoaks tersebut tidak termasuk dalam daftar uang yang pernah diterbitkan BI.

Langkah Bijak Menyikapi Informasi Keuangan

Untuk menghindari misinformasi, masyarakat dapat:

  1. Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  2. Mengecek fakta melalui sumber resmi seperti website bi.go.id atau media terpercaya.
  3. Menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131 atau WhatsApp 081131131131 untuk konfirmasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar pemerintah mengeluarkan uang Rp300 ribu adalah hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penyesatan informasi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…

3 hours ago

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

6 hours ago

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…

6 hours ago

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…

6 hours ago

Link Live Streaming Aston Villa vs Indonesia All Star Malam Ini

SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…

1 day ago

Mengapa Penghematan Energi Listrik Berkontribusi pada Mitigasi Perubahan Iklim? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…

1 day ago