Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara buat QRIS untuk bisnis Anda? QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi standar pembayaran digital yang wajib dimiliki oleh hampir semua jenis usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Dengan satu kode QR, Anda bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking di Indonesia. Proses cara buat QRIS kini semakin mudah, cepat, dan efisien.

Mengapa Harus Punya QRIS?

Memiliki QRIS memberikan banyak keuntungan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Praktis: Pelanggan hanya perlu satu kode untuk semua metode pembayaran digital.
  2. Keamanan Terjamin: Transaksi tercatat otomatis dan uang langsung masuk ke rekening bank Anda.
  3. Modern dan Profesional: Meningkatkan citra usaha Anda di mata pelanggan.
  4. Mempermudah Pembukuan: Laporan transaksi digital memudahkan rekonsiliasi keuangan.

Syarat-Syarat Umum Pendaftaran QRIS

Sebelum memulai, siapkan dokumen-dokumen berikut. Persyaratan dapat bervariasi tergantung penyedia jasa (PJSP), namun secara umum yang dibutuhkan adalah:

Kategori Usaha Dokumen Utama
Perorangan/UMKM KTP Pemilik, Foto Usaha/Produk, Rekening Bank Pribadi, Nomor HP & Email Aktif
Badan Usaha (PT/CV) KTP Direktur, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian, SIUP/NIB/TDP, Rekening Bank Perusahaan

Langkah Mudah Cara Buat QRIS

Proses pendaftaran QRIS harus melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), seperti bank atau penyedia layanan Fintech (misalnya GoPay Merchant, DANA Bisnis, atau platform agregator QRIS).

Berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Pilih dan Daftar ke PJSP Resmi

Akses situs web atau unduh aplikasi merchant dari PJSP pilihan Anda. Cari menu “Daftar QRIS” atau “Registrasi Merchant”. Pastikan PJSP tersebut kredibel.

  1. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi semua data diri dan data usaha Anda dengan benar, termasuk nama usaha, alamat, dan informasi kontak.

  1. Unggah Dokumen Persyaratan

Unggah salinan digital dari semua dokumen yang telah Anda siapkan (KTP, foto usaha, dll.). Pastikan gambar jelas dan tidak buram.

  1. Tunggu Proses Verifikasi

Pihak PJSP akan memproses dan memverifikasi kelengkapan data Anda. Tahap ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika ada kekurangan, Anda akan dihubungi untuk perbaikan.

  1. Terima dan Aktivasi QRIS

Setelah pendaftaran disetujui, Anda akan menerima National Merchant ID (NMID) dan soft file kode QRIS (atau kode yang bisa dicetak). Kode QRIS Anda kini siap digunakan untuk menerima pembayaran.

Segera cetak dan pajang kode QRIS Anda di lokasi strategis agar pelanggan mudah bertransaksi. Selamat, kini usaha Anda sudah terdigitalisasi!

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

25 Ucapan Selamat Hari Santri 22 Oktober: Kobarkan Semangat Ilmu dan Kebangsaan

SwaraWarta.co.id -  Ada beberapa ucapan selamat Hari Santri yang bisa kamu gunakan. Seperti yang diketahui,…

3 hours ago

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

SwaraWarta.co.id - Rumor mengenai Louis van Gaal yang akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia sedang…

3 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Penelitian Sosial? Menggali Kebenaran dalam Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan penelitian sosial? Penelitian sosial adalah salah satu pilar penting…

20 hours ago

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar? Sholat fardhu adalah tiang agama,…

20 hours ago

Mengapa Campak Sangat Menular? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya

SwaraWarta.co.id - Campak, atau yang dikenal juga sebagai rubeola, adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang…

20 hours ago

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah Palestina sudah merdeka?" terus menjadi perbincangan hangat di kancah internasional, terutama…

20 hours ago