SwaraWarta.co.id – Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila? Filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila adalah jantung dari sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Lebih dari sekadar mata pelajaran, ini adalah landasan filosofis yang mengarahkan tujuan, isi, dan praktik pendidikan agar selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Makna utamanya adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, bermoral, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan Utama: Mencetak Insan Berkarakter Pancasila
Inti dari filsafat ini adalah memastikan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional berorientasi pada pencapaian cita-cita Pancasila. Pendidikan harus berfungsi sebagai media untuk menanamkan dan membudayakan nilai-nilai dalam Lima Sila, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari kepribadian peserta didik.
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Menekankan pembentukan individu yang beriman, bertakwa, dan memiliki etika moral yang luhur. Nilai spiritual ini menjadi fondasi bagi perkembangan pribadi dan sosial.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengajarkan sikap saling menghargai, menjunjung tinggi martabat manusia, empati, dan keadilan.
- Persatuan Indonesia: Menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kesadaran untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah keragaman.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mendorong kemampuan berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, serta berlatih berdemokrasi dan bermusyawarah.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Membangun kesadaran akan hak dan kewajiban, serta mendorong sikap peduli terhadap sesama dan berupaya mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pancasila sebagai Fondasi Pengembangan Pendidikan
Dalam konteks ini, Pancasila berperan sebagai fondasi (dasar) dan ideologi (pandangan hidup) yang harus mendasari seluruh konsep, kebijakan, dan implementasi pendidikan.
Keberhasilan proses pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademis, tetapi juga dari sejauh mana peserta didik mampu menginternalisasi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Filsafat pendidikan Pancasila menuntut adanya keseimbangan antara pengembangan aspek kognitif (cipta), afektif (rasa), dan psikomotorik (karsa), sejalan dengan konsep Ki Hajar Dewantara mengenai Budi Pekerti.
Dengan demikian, pendidikan di Indonesia diarahkan untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas, memiliki akhlak mulia, dan siap berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Pendidikan yang berbasis Pancasila adalah jaminan bahwa Indonesia akan melahirkan warga negara yang utuh dan bertanggung jawab.











