Berapa Kenaikan UMP 2026?
SwaraWarta.co.id – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam proses penetapannya.
Hingga kini, besaran angka pasti kenaikan UMP 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artikel ini akan mengulas informasi terbaru mengenai skema penetapan, prediksi kenaikan, dan jadwal pengumuman UMP 2026 berdasarkan perkembangan terkini.
Pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, telah memastikan bahwa pengumuman besaran UMP 2026 batal dilaksanakan pada tanggal 21 November 2025 sebagaimana ketentuan sebelumnya.
Penundaan ini terjadi karena pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan menjadi landasan hukum penetapan upah minimum, menggantikan PP Nomor 51 Tahun 2023 yang digunakan sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menjamin bahwa UMP 2026 tetap akan berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Perubahan paling signifikan pada penetapan UMP 2026 adalah ditinggalkannya formula satu angka secara nasional.
Meskipun angka resmi belum keluar, beberapa pihak telah menyampaikan proyeksi dan tuntutannya. Berikut perbandingannya:
| Pihak | Usulan Kenaikan | Catatan |
| Serikat Buruh (KSPI) | 8.5% – 10.5% secara nasional | Untuk DKI Jakarta, buruh menuntut UMP Rp 6 juta. |
| Asosiasi Pengusaha (Apindo) | “Formula yang Adil” | Kenaikan tinggi dikhawatirkan picu PHK dan beban operasional. |
| Skenario Prediksi | 6.0% – 7.5% | Merupakan skenario moderat sebagai kompromi. |
Sambil menunggu keputusan resmi, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pekerja:
Kenaikan UMP 2026 sedang dalam proses finalisasi dengan skema yang lebih menitikberatkan pada kondisi daerah dan Kebutuhan Hidup Layak.
Meski belum ada kepastian angka, pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha agar tercapai kesejahteraan bersama dan stabilitas perekonomian.
Bagi para pekerja dan pengusaha, disarankan untuk terus memantau perkembangan dan pengumuman resmi dari pemerintah yang diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.
SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…
SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…
SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…