Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

- Redaksi

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Informasi terbaru menyebutkan adanya kenaikan signifikan dalam penghasilan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer lulusan PPG, yang direncanakan berlaku efektif mulai tahun 2025.

Kenaikan ini menjadi angin segar sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Inti dari kabar gembira ini adalah peningkatan tunjangan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang didapat melalui PPG.

  • Guru ASN (PNS/PPPK): Besaran yang diterima adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok. Mengingat adanya penyesuaian gaji pokok ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, maka total penghasilan yang dibawa pulang akan meningkat secara otomatis. Sebagai contoh, Guru PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun yang memiliki gaji pokok sekitar Rp2,78 juta, akan menerima total sekitar Rp5,56 juta (Gaji Pokok + TPG).
  • Guru Non-ASN (Honorer/Swasta) Lulusan PPG: Ini menjadi sorotan utama. Guru honorer atau swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik direncanakan akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah atau yayasan. Lonjakan ini diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup guru honorer yang selama ini kerap terganjal masalah upah.
Baca Juga :  NUPTK Tidak Wajib Lagi, Inilah 10 Persyaratan Calon Peserta PPG Bagi Guru Tertentu Terbaru dari Kemendikdasmen! Calon Guru Wajib Tau

Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan PPG

Bagi lulusan PPG yang diangkat sebagai PPPK, mereka akan menerima gaji pokok sesuai golongan. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (kenaikan 8%), rincian gaji pokok PPPK berada di kisaran:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun (Rata-rata)
Golongan IX (Lulusan S1/D4) Mulai dari Rp3.203.600
Golongan V Mulai dari Rp2.511.500

Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang besarnya setara satu kali gaji pokok, serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan fungsional.

Peningkatan Kesejahteraan Guru di 2025

Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong lebih banyak guru mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Dengan adanya kepastian penghasilan yang lebih layak, diharapkan para pendidik dapat fokus pada tugas mulia mereka mencerdaskan generasi bangsa.

Realisasi pencairan tunjangan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2025, setelah semua mekanisme teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan selesai disiapkan.

Berita Terkait

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Apa Hambatan yang Anda Temui Selama Melakukan Upaya Tindak Lanjut? Disimak Pembahasannya Secara Lengkap!
Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Bagaimana Pendekatan Mindful Learning dapat Diterapkan dalam Pembelajaran PAI? Berikut Penjelasannya!
Apa Upaya Peningkatan untuk Mengatasi Tantangan dalam Upaya Tindak Lanjut? Mari Kita Bahas!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Sunday, 14 December 2025 - 16:02 WIB

Apa Hambatan yang Anda Temui Selama Melakukan Upaya Tindak Lanjut? Disimak Pembahasannya Secara Lengkap!

Sunday, 14 December 2025 - 15:46 WIB

Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Saturday, 13 December 2025 - 15:21 WIB

Bagaimana Pendekatan Mindful Learning dapat Diterapkan dalam Pembelajaran PAI? Berikut Penjelasannya!

Berita Terbaru

cara membuat makalah yang baik dan benar

Pendidikan

Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!

Sunday, 14 Dec 2025 - 15:46 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Pengeluaran Grab dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 14 Dec 2025 - 11:36 WIB