BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

- Redaksi

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah

SwaraWarta.co.id – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah, pertanyaan “Kapan BPNT Tahap 4 2025 cair?” akhirnya terjawab sudah.

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2025 telah resmi dimulai.

Artikel ini akan membahas jadwal, cara mengecek penerima, dan daftar daerah di Jawa Tengah yang telah menerima bantuan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal dan Nilai Bantuan BPNT Tahap 4

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT tahap 4 pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairannya dapat berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada kesiapan data dan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang karena disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, total yang diterima adalah Rp 600.000.

Baca Juga :  Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Dana ini disalurkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di bank Himbara (seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.

Kabarnya, BPNT Tahap 4 Sudah Cair di Sejumlah Daerah Jawa Tengah

Kabar gembira datang pada pertengahan November 2025. Berdasarkan laporan, BPNT tahap 4 telah cair untuk beberapa wilayah di Jawa Tengah. Berikut daftarnya:

  • Klaten: KPM pemegang KKS BNI tahun 2020 telah melaporkan penerimaan dana BPNT senilai Rp 600.000.
  • Jawa Tengah (wilayah lain): Laporan dari berbagai daerah di Jawa Tengah juga menyebutkan pencairan dana pada 14 November 2025.

Jika Anda berada di daerah tersebut dan belum menerima, tidak perlu khawatir. Proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap.

Cara Cek Penerima BPNT Tahap 4 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT tahap 4, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua cara resmi berikut:

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos
    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data yang diminta, seperti provinsi (Jawa Tengah), kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
    • Klik “Cari Data”. Jika Anda terdaftar, status penerimaan dan informasi BPNT tahap 4 akan muncul.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, dan masukkan data diri Anda seperti pada langkah di atas.
    • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga :  Puluhan Siswa di Jateng Mual Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan data Anda terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos.
  • Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam keadaan aktif dan tidak rusak.
  • Jika ada kendala atau data belum muncul, segera hubungi petugas sosial atau pendamping PKH di daerah Anda untuk verifikasi lebih lanjut.
  • Waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan meminta biaya. Semua proses penyaluran BPNT adalah gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Bagi KPM di Jawa Tengah, BPNT Tahap 4 2025 dengan total Rp 600.000 telah memasuki masa pencairannya sejak Oktober 2025, dengan laporan penerimaan mulai masuk pada pertengahan November 2025. Manfaatkan cara cek online yang disediakan Kemensos untuk memastikan status Anda. Jika belum menerima, bersabarlah karena proses distribusi masih berlangsung di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Gibran Akan Dampingi Prabowo Subianto di Debat Ketiga Capres Nanti Malam

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB