Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

- Redaksi

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan

SwaraWarta.co.id – Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah jelaskan?

Perdebatan mengenai Lembaga Keuangan Konvensional (LKK) dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) seringkali bermuara pada pertanyaan mendasar: Mengapa terdapat perbedaan yang signifikan di antara keduanya? Jawabannya terletak pada prinsip fundamental yang menjadi landasan operasional dan filosofi masing-masing lembaga.

Landasan Prinsip yang Berbeda

Perbedaan paling mendasar antara LKK dan LKS adalah prinsip pelaksanaan dan falsafah bisnisnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

LKK beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi umum yang mengutamakan keuntungan maksimal bagi pemegang saham melalui mekanisme pasar. Regulasi utamanya adalah hukum nasional dan internasional yang berlaku.

Sebaliknya, LKS beroperasi di bawah prinsip Syariah Islam (hukum Islam) yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta diatur oleh fatwa ulama (Dewan Syariah Nasional/DSN). Prinsip ini menuntut semua aktivitas keuangan harus bebas dari unsur-unsur terlarang seperti:

  • Riba (bunga atau tambahan yang tidak adil).
  • Maysir (spekulasi atau perjudian).
  • Gharar (ketidakjelasan atau ketidakpastian yang berlebihan dalam transaksi).
Baca Juga :  Mengapa Umat Muslim Memiliki Keinginan yang Kuat untuk Mengunjungi Kota Mekah?

Oleh karena itu, LKS tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada kepatuhan syariah, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.

Mekanisme Keuntungan yang Kontras

Implikasi dari perbedaan prinsip ini terlihat jelas dalam mekanisme perolehan keuntungan dan hubungan dengan nasabah.

Pada LKK, sistem bunga (interest) adalah inti dari operasionalnya. Hubungan antara bank dan nasabah umumnya adalah kreditur dan debitur. Bank mendapatkan keuntungan dari selisih bunga pinjaman yang dibebankan kepada debitur dan bunga simpanan yang diberikan kepada kreditur. Besaran bunga seringkali ditetapkan di awal (tetap) dan menjadi komponen biaya utama.

Sementara itu, LKS mengharamkan bunga (riba). Sebagai gantinya, LKS menggunakan sistem Bagi Hasil (seperti Mudharabah atau Musyarakah) atau Margin Keuntungan (seperti Murabahah). Hubungan bank-nasabah adalah kemitraan (investor-pengelola dana) atau penjual-pembeli. Keuntungan bagi hasil bersifat variabel dan tergantung pada kinerja usaha yang dibiayai, sehingga lebih mencerminkan konsep keadilan dalam risiko.

Baca Juga :  Mengapa Publik Aktif dan Laten Menjadi Perhatian Humas di Era Digital? Simak Penjelasannya!

Pengawasan dan Akad

Perbedaan juga tampak pada struktur pengawasan dan dasar perjanjian.

LKK diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Komisaris. Sedangkan LKS memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawas tambahan. DPS, yang terdiri dari ulama ahli ekonomi syariah, bertugas memastikan bahwa seluruh produk dan operasional LKS telah sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam hal perjanjian formal, LKK menggunakan perjanjian pinjam-meminjam (berdasarkan hukum perdata). LKS menggunakan Akad yang spesifik dan beragam (misalnya: Wadiah untuk titipan, Mudharabah untuk investasi, Murabahah untuk jual beli), di mana setiap akad harus memenuhi rukun dan syarat syariah.

Dengan memahami perbedaan mendasar ini dari prinsip, mekanisme keuntungan (bunga vs. bagi hasil), hingga pengawasan dan akad kita dapat melihat mengapa LKK dan LKS menawarkan model keuangan yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun keyakinan.

Baca Juga :  Springfield School Biaya: Informasi Lengkap dan Terbaru

 

Berita Terkait

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?
3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!
Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!
Bagaimana Cara Menggunakan Matriks SWOT untuk Merumuskan Strategi Bisnis? Mari Kita Bahas!
Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Hingga Lulus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
Apakah Crypto Haram? Simak Penjelasan Hukum Islam dan Fatwa Terbaru
Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 07:00 WIB

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 6 January 2026 - 17:05 WIB

Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!

Tuesday, 6 January 2026 - 09:34 WIB

Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!

Monday, 5 January 2026 - 15:36 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Matriks SWOT untuk Merumuskan Strategi Bisnis? Mari Kita Bahas!

Sunday, 4 January 2026 - 14:33 WIB

Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Hingga Lulus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB