Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan
SwaraWarta.co.id – Apakah scaling gigi ditanggung BPJS? Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian penting dari kesejahteraan tubuh secara keseluruhan.
Salah satu perawatan rutin yang dianjurkan adalah scaling gigi, atau pembersihan karang gigi, untuk mencegah berbagai masalah seperti radang gusi (gingivitis akut) dan penyakit periodontal.
Kabar baiknya, bagi Anda peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, biaya scaling gigi dapat ditanggung!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penting untuk dipahami bahwa layanan ini memiliki syarat dan prosedur khusus yang harus diikuti, karena BPJS Kesehatan menjamin pelayanan berdasarkan indikasi medis, bukan atas dasar estetika atau permintaan pribadi tanpa alasan klinis.
Agar Anda bisa mendapatkan layanan scaling gigi secara gratis atau ditanggung BPJS Kesehatan, beberapa syarat utama harus dipenuhi:
Mengikuti prosedur yang benar adalah kunci untuk mendapatkan layanan scaling gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Dengan mengikuti prosedur ini dan memenuhi syarat indikasi medis, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa perlu khawatir dengan biaya. Manfaatkan hak Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan preventif ini.
SwaraWarta.co.id - Angkatan Laut Republik Islam Iran dilaporkan telah menempatkan kesiapannya dalam status siaga tinggi…
SwaraWarta.co.id – Simak cara hapus akun Tunaiku dengan mudah. Tunaiku merupakan salah satu platform pinjaman…
SwaraWarta.co.id – Apa pesan rahasia M7 MLBB? Dunia kompetitif Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) tidak…
SwaraWarta.co.id – Apa itu virus nipah? Belakangan ini, isu kesehatan global sering kali menyoroti munculnya…
SwaraWarta.co.id – Kenapa info GTK tidak bisa dibuka? Bagi Bapak dan Ibu Guru, mengecek portal…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat video AI gratis? Dunia konten kreator di tahun 2026 sudah…