Berita

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan yang masih hangat mengenai status apakah tanggal 26 Desember 2025 cuti bersama? Hal ini kerap muncul di kalangan pekerja dan pelajar yang sedang merencanakan libur akhir tahun.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional, tanggal tersebut memang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Keputusan ini merupakan bagian dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang berlaku di sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Libur akhir tahun 2025 menawarkan jeda yang panjang. Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember, yang merupakan hari libur nasional.

Dengan Jumat, 26 Desember sebagai cuti bersama, serta dilanjutkan dengan libur akhir pekan biasa pada Sabtu dan Minggu, masyarakat berpotensi mendapatkan libur panjang selama empat hari berturut-turut (25-28 Desember).

Perlu diketahui bahwa 24 Desember 2025 tetap merupakan hari kerja biasa dan tidak termasuk dalam daftar cuti bersama.

Ketentuan untuk ASN dan Karyawan Swasta

Meski tanggalnya sama, penerapan cuti bersama ini berbeda antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan sektor swasta.

  • Bagi ASN: Cuti bersama pada 26 Desember bersifat wajib dan otomatis. Pegawai pemerintah berhak libur tanpa perlu memotong jatah cuti tahunannya.
  • Bagi Karyawan Swasta: Cuti bersama bersifat fakultatif (opsional). Pelaksanaannya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Bagi perusahaan yang mengikutinya, hari itu biasanya diperlakukan sebagai bagian dari cuti tahunan karyawan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memastikan kebijakan perusahaan tempat Anda bekerja jauh-jauh hari.

Tips Merencanakan Libur Akhir Tahun

Libur panjang adalah kesempatan emas untuk beristirahat atau bepergian. Berikut beberapa strategi untuk memaksimalkannya:

  • Manfaatkan Long Weekend: Dengan empat hari libur, Anda bisa merencanakan wisata lokal atau pulang kampung tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
  • Perpanjang Libur dengan Cuti Tahunan: Untuk mendapatkan waktu libur yang lebih panjang, Anda dapat mengajukan cuti tahunan di tanggal 22, 23, dan 24 Desember. Dengan demikian, libur Anda bisa dimulai dari Sabtu, 20 Desember hingga Minggu, 28 Desember.
  • Perhatikan Kebijakan WFA: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran mengenai Work From Anywhere (WFA) yang dapat diterapkan pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini dapat menjadi alternatif bagi perusahaan yang ingin tetap produktif sekaligus memberi fleksibilitas bagi karyawan.

Dengan mengetahui kepastian status 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama dan perbedaan aturannya, Anda dapat merencanakan akhir tahun dengan lebih matang dan tenang.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

11 hours ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

12 hours ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

12 hours ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

14 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

15 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

2 days ago