Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – KPK mengungkapkan bahwa Harun Masiku, buron kasus suap, menerima perintah dari Hasto Kristiyanto untuk merendam handphonenya sebelum melarikan diri.

“Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” ujarnya.

Percakapan ini diperoleh dari penyadapan dan diungkapkan oleh Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku gagal pada Januari 2020 karena pengumuman OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelum semua pihak ditangkap.

Baca Juga :  Imbas Banjir Bandar Lampung, Sebuah Mobil Beserta Penumpang Terseret Arus

“Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut adalah petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon,” ujarnya.

Berikut isi percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.

Harun: Iya

Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

Harun: Iya oke, di mana disimpannya?

Nur Hasan: Direndam di air, Pak.

Harun: Di mana?

Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndem aja.

Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.

Nur Hasan: Halo, pak?

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru