Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – KPK mengungkapkan bahwa Harun Masiku, buron kasus suap, menerima perintah dari Hasto Kristiyanto untuk merendam handphonenya sebelum melarikan diri.

“Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” ujarnya.

Percakapan ini diperoleh dari penyadapan dan diungkapkan oleh Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku gagal pada Januari 2020 karena pengumuman OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelum semua pihak ditangkap.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, SMK PGRI 1 Ponorogo Ziarah ke Makam Pahlawan

“Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut adalah petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon,” ujarnya.

Berikut isi percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.

Harun: Iya

Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

Harun: Iya oke, di mana disimpannya?

Nur Hasan: Direndam di air, Pak.

Harun: Di mana?

Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndem aja.

Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.

Nur Hasan: Halo, pak?

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB